Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Satgas Bantah Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa, Masyarakat Jangan Panik

Ferdian Ananda Majni
16/3/2021 19:42
Satgas Bantah Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa, Masyarakat Jangan Panik
Presiden Joko Widodo tengah disuntik vaksin Covid-19 produk sinovac.(Dok.RUMGAPRES)

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah memastikan produk vaksin Covid-19 yang diberikan aman, halal dan berkualitas serta dijamin tidak kedaluwarsa.

"Vaksin yang akan mendekati masa habis pakainya, yaitu vaksin CoronaVac, batch pertama, yang siap pakai telah didistribusikan sejak Januari lalu dan diberikan pada tahapan vaksinasi pertama kepada tenaga kesehatan, dan kedua pada petugas pelayanan publik, sehingga vaksin tersebut telah habis digunakan,”kata Prof Wiku dalam keterangan pers, Selasa (16/3).

Prof Wiku membantah informasi keliru yang menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 yang diberikan pemerintah telah mendekati masa kedaluwarsa.

"Vaksin yang digunakan sekarang adalah vaksin yang datang dalam bentuk bulk, kemudian diproses PT Bio Farma dan saat ini digunakan untuk lansia dan petugas pelayanan publik," jelasnya.

Namun, upaya pemerintah akan lebih sempurna apabila diikuti juga oleh partisipasi masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan tetap mematuhi peraturan kesehatan 3M walaupun sudah menerima vaksin penting untuk program vaksinasi sehingga kekebalan komunitasnya bisa tercapai.

"Oleh karena itu penting bagi masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas yang dilakukan sehingga kita dapat melindungi orang-orang terdekat dari penularan Covid-19," paparnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, pemerintah tidak mungkin mendistribusikan vaksin Covid-19 yang bermasalah kepada rakyat.

"Vaksin Covid-19 yang disuntikkan sudah melalui uji kelayakan dan keamanan," tegasnya.

Nadia merespons kabar yang menyebutkan bahwa Vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech akan kedaluwarsa pada 25 Maret 2021. Oleh karena itu, ia memastikan vaksin yang diberikan kepada masyarakat tidak ada yang melewati batas waktu berlaku.

"Terkait kedaluwarsa vaksin Sinovac, kami sampaikan bahwa yang akan kedaluwarsa merupakan vaksin CoronaVac batch pertama, yaitu sejumlah 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis," lanjutnya.

Vaksin CoronaVac, jelas dia, sudah digunakan untuk 1,45 juta tenaga kesehatan dan 50 ribu petugas pelayan publik. Kemudian vaksin yang mendekati kedaluwarsa adalah vaksin CoronaVac berbentuk botol kecil atau vial, berisi satu dosis untuk sekali penyuntikan.

"Sementara vaksin Sinovac yang saat ini kita gunakan untuk usia di atas 60 tahun dan pemberi pelayan publik lainnya adalah menggunakan kemasan botol besar atau vial yang berisi sepuluh dosis atau dapat diberikan kepada sepuluh orang sasaran vaksinasi," terangnya.

Nadia juga menjelaskan Kementerian Kesehatan telah merespons isu beberapa orang di luar negeri mengalami pembekuan darah setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

"Kita menunggu dari BPOM, apakah ada perubahan kriteria penggunaan, jadi kita pararel menyelesaikan quality control sebelum didistribusikan," pungkasnya. (OL-13)

Baca Juga: MUI Terbitkan Fatwa, Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya