Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Tunggu Laporan WHO, Pemerintah Tunda Gunakan Vaksin AstraZeneca 

Ferdian Ananda Majni
15/3/2021 22:18
Tunggu Laporan WHO, Pemerintah Tunda Gunakan Vaksin AstraZeneca 
Vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca yang disimpan di fasilitas Bio Farma(Antara/Noviran Arbi)

MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca masih menunggu hasil penelitian dari organisasi kesehatan dunia (WHO) terkait efek samping dari vaksin tersebut. Terlebih, beberapa negara Eropa mengamati dan melaporkan ada sejumlah efek samping pascavaksinansi menggunakan produk AstraZeneca.

"Sampai sekarang, berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti, kita juga terima dari MHRA itu BPOMnya UK, dan EMA itu European Medical Authority, mereka sekarang belum mengkonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak," kata Budi dalam rapat kerja bersama DPR RI di Jakarta Senin (15/3).

Budi menambahkan, informasi dari MHRA disebutkan bahwa pembekuan darah tidak disebabkan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Namun, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menunda sementara penggunaannya.

"Untuk konservatismenya, Badan POM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi dari WHO ya mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar," sebutnya.

Budi tak memungkiri bahwa vaksin AstraZeneca juga dievaluasi waktu kedaluarsanya, Sebab, memiliki interval penyuntikan yang berbeda dengan vaksin lain, yakni sembilan sampai 12 minggu dari suntikan pertama.

"AstraZeneca ini ada Expirednya di akhir Mei 2021 dan sampai sekarang kita masih menunggu juga rilis dari Badan POM terkait keamanannya," paparnya.

Baca juga : Epidemiolog Minta Jangan Intervensi Pengembangan Vaksin Covid-19

Terkait kehalalan vaksin tersebut, pihaknya juga tengah menunggu fatwa halal vaksin AstraZeneca dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"MUI akan rapat besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan dalam dua hari ke depan ini," ujar Budi. 

Sebelumnya Badan POM menunda implementasi vaksin AstraZeneca menyusul laporan gangguan pada darah dari penerima vaksin di beberapa negara Eropa dan menunggu laporan resmi terkait keamanan vaksin AstraZeneca dari WHO.

Untuk menghindari kedaluarsa, pemerintah rencananya akan menghabiskan 1,7 juta dosis vaksin AstraZeneca dalam rangkaian vaksinasi pertama.

"Karena nanti akan datang lagi kalau tidak salah sekitar 3 juta di tanggal 22 Maret 2021 dan 7 juta di tanggal 22 April 2021. Jadi yang 3 juta itu yang dipakai sebagai vaksinasi yang kedua," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya