Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035. Peta Jalan dirumuskan guna memudahkan pengejawantahan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kaitan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri menyatakan Naskah Akademik (NA) dari PJPN ini belum ia terima dan belum ada. "Jadi belum ada, naskah akademiknya hingga kini. Dokumennya baru berupa power point saja. Tentu ini tidak layak menjadi dokumen pengambilan kebijakan di bidang pendidikan," tegas Abdul Fikri menjawab Media Indonesia, Minggu (7/3).
Seharusnya, lanjut dia, segera dibuat naskah akademiknya agar semua pihak bisa menganalisis dengan cermat dan memberikan masukan yang konstruktif.
Baca juga: Muhammadiyah: Peta Jalan Pendidikan Tidak Sejalan Pasal 31 UUD 45
"Seandainya akan dibuat menjadi regulasi yang mengikat semua pihak maka NA ini adalah sebuah keharusan. Apakah nanti menjadi perpres atau aturan lain. Apalagi jika naik menjadi UU, tentu harus mengikuti ketentuan dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan," tegas Fikri.
Ia mengutarakan dalam pencermatan PJPN itu dilakukan oleh banyak pihak. Komisi X DPR dalam hal ini Panja Peta Jalan Pendidikan juga sudah mengundang banyak kalangan pemangku kepentingan untuk memberi masukan. Seperti NU, Muhammadiyah, MUI, PGI, KWI, Walubi, PHDI, serta banyak pakar yang telah memberikan kritik dan saran yang luar biasa.
"Berdasarkan laporan dari Mas Mentri (Nadiem Makarim), konon Kemendikbud juga sudah meminta masukan ratusan pakar dan lembaga dalam dan luar negeri dalam menyusun PJP ini. Sayangnya hampir semua narsum yang kita undang merasa sama sekali tidak pernah diajak membahas apalagi dilibatkan dalam menyusunnya," tukasnya.
Fikri menilai respons Muhammadiyah melakukan FGD dan dalam pencermatan PJP ini tak satupun menyebut kata agama. Hemat dia, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Karena bab Agama ini disebut khusus UUD 1945. Jika dalam PJP ini memang tidak menyebut kata agama memang rawan karena bisa menghilangkan mata pelajaran agama dalam kurikulum nantinya.
Apalagi rekrutmen CPNS kali ini belum menyediakan formasi untuk guru agama. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada komunitas guru agama.
Namun Fikri mengingatkan masukan PP Muhammadiyah itu jangan sampai PJP ini dianggap anti agama. NKRI ini bukan negara agama, tapi negara ini terbentuk karena semangat kaum agamawan. Tidak hanya satu agama, tapi semua agama yang tumbuh di bumi pertiwi ini. Sehingga kemerdekaan negara kitapun tidak hanya dinilai karena perjuangan bangsa saja namun di atas semuanya adalah pengakuan atas berkat Rahmat Allah subhanahu wata'ala.
"Karenanya konstitusi kita memosisikan agama ditempat yang sangat kuat. Nah kalau PJP yang dibuat oleh Kemendikbud ini dinilai nihil agama. Berarti tak memandatkan agama menjadi landasan kurikulum pendidikan kita, yang berarti pelajaran agama tak punya posisi yang jelas secara formal," tukas nya.
Sehingga, lanjut Fikri, tak bisa disalahkan bila muncul pertanyaan masyarakat ketika kini pemerintahpun tak merekrut guru agama untuk ASN: P3K." Tentu kritik pedas dari PP Muhammadiyah ini harus segera direspon oleh Mas Mentri," pungkas Fikri.(H-3)
Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad, menyerukan penundaan impor 105 ribu mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan gerai Alfamart dan Indomaret.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memastikan tidak terdapat pelanggaran prosedur dalam penetapan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR.
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
TIDAK semua keberangkatan dimulai dengan surat tugas. Sebagian justru lahir dari sesuatu yang lebih sunyi, dari panggilan hati yang tidak bisa ditunda.
SEMBILAN puluh hari setelah banjir melanda Aceh, beberapa anak kembali duduk di bawah tenda biru yang difungsikan sebagai ruang kelas darurat.
Penundaan ini murni merupakan langkah taktis untuk menjaga stabilitas anggaran di tengah pemotongan dana transfer dari pusat.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
DALAM dunia yang kian terhubung dan kompleks, keberagaman bukan lagi sekadar realitas sosial, melainkan juga sebuah keniscayaan historis dan antropologis.
Peran guru BK dan kepala sekolah sangat krusial dalam membantu siswa menentukan arah studi serta karier masa depan mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved