Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035. Peta Jalan dirumuskan guna memudahkan pengejawantahan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dalam kaitan ini, Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri menyatakan Naskah Akademik (NA) dari PJPN ini belum ia terima dan belum ada. "Jadi belum ada, naskah akademiknya hingga kini. Dokumennya baru berupa power point saja. Tentu ini tidak layak menjadi dokumen pengambilan kebijakan di bidang pendidikan," tegas Abdul Fikri menjawab Media Indonesia, Minggu (7/3).
Seharusnya, lanjut dia, segera dibuat naskah akademiknya agar semua pihak bisa menganalisis dengan cermat dan memberikan masukan yang konstruktif.
Baca juga: Muhammadiyah: Peta Jalan Pendidikan Tidak Sejalan Pasal 31 UUD 45
"Seandainya akan dibuat menjadi regulasi yang mengikat semua pihak maka NA ini adalah sebuah keharusan. Apakah nanti menjadi perpres atau aturan lain. Apalagi jika naik menjadi UU, tentu harus mengikuti ketentuan dalam UU No 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan," tegas Fikri.
Ia mengutarakan dalam pencermatan PJPN itu dilakukan oleh banyak pihak. Komisi X DPR dalam hal ini Panja Peta Jalan Pendidikan juga sudah mengundang banyak kalangan pemangku kepentingan untuk memberi masukan. Seperti NU, Muhammadiyah, MUI, PGI, KWI, Walubi, PHDI, serta banyak pakar yang telah memberikan kritik dan saran yang luar biasa.
"Berdasarkan laporan dari Mas Mentri (Nadiem Makarim), konon Kemendikbud juga sudah meminta masukan ratusan pakar dan lembaga dalam dan luar negeri dalam menyusun PJP ini. Sayangnya hampir semua narsum yang kita undang merasa sama sekali tidak pernah diajak membahas apalagi dilibatkan dalam menyusunnya," tukasnya.
Fikri menilai respons Muhammadiyah melakukan FGD dan dalam pencermatan PJP ini tak satupun menyebut kata agama. Hemat dia, hal ini sangat berbahaya karena berpotensi bertentangan dengan konstitusi. Karena bab Agama ini disebut khusus UUD 1945. Jika dalam PJP ini memang tidak menyebut kata agama memang rawan karena bisa menghilangkan mata pelajaran agama dalam kurikulum nantinya.
Apalagi rekrutmen CPNS kali ini belum menyediakan formasi untuk guru agama. Hal ini tentu akan berdampak negatif pada komunitas guru agama.
Namun Fikri mengingatkan masukan PP Muhammadiyah itu jangan sampai PJP ini dianggap anti agama. NKRI ini bukan negara agama, tapi negara ini terbentuk karena semangat kaum agamawan. Tidak hanya satu agama, tapi semua agama yang tumbuh di bumi pertiwi ini. Sehingga kemerdekaan negara kitapun tidak hanya dinilai karena perjuangan bangsa saja namun di atas semuanya adalah pengakuan atas berkat Rahmat Allah subhanahu wata'ala.
"Karenanya konstitusi kita memosisikan agama ditempat yang sangat kuat. Nah kalau PJP yang dibuat oleh Kemendikbud ini dinilai nihil agama. Berarti tak memandatkan agama menjadi landasan kurikulum pendidikan kita, yang berarti pelajaran agama tak punya posisi yang jelas secara formal," tukas nya.
Sehingga, lanjut Fikri, tak bisa disalahkan bila muncul pertanyaan masyarakat ketika kini pemerintahpun tak merekrut guru agama untuk ASN: P3K." Tentu kritik pedas dari PP Muhammadiyah ini harus segera direspon oleh Mas Mentri," pungkas Fikri.(H-3)
DPR siap mendukung komitmen Presiden Prabowo yang siap ‘menyikat’ tambang ilegal.
Keputusan menaikkan pajak sering dipicu oleh beragam faktor, salah satunya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berkurangnya transfer ke daerah.
Berikut isi pidato Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Tahunan MPR RI.
Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif mengawal kinerja DPR. Partisipasi publik yang kuat memperkuat legitimasi dan kualitas kebijakan. Kritik yang konstruktif sangat kami butuhkan.
Hukum acara pidana tidak semata-mata untuk menghukum tersangka, tetapi untuk memastikan tidak terjadinya kesewenang-wenangan negara terhadap warga negaranya.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
WAKIL Ketua Badan Anggaran DPR Muhidin Mohamad Said menuturkan, pihaknya belum melihat mendetail perihal rancangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan wakaf memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pendidikan Islam.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai sudah berhasil menunjukkan keseriusan alam memperkuat fondasi pembangunan manusia Indonesia melalui bidang pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan.
PERINGATAN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI) harus menjadi momen refleksi nasional untuk menata ulang arah manajemen pendidikan.
Pelatihan deep learning untuk kepala sekolah dan guru bidang studi tertentu dengan target sebagai pionir di 1.000 sekolah.
SnackVideo mengusung tema Pemberdayaan Pendidikan melalui serangkaian kegiatan di sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved