Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

NU Minta PeJPN Tak Abaikan Dimensi Religius dan Historis Bangsa

Syarief Oebaidillah
07/3/2021 21:00
NU Minta PeJPN Tak Abaikan Dimensi Religius dan Historis Bangsa
Guru melakukan pembelajaran jarak jauh memanfaatkan teknologi internet di Madrasah Aliyah Negeri 2 Mataram, NTB Rabu (23/9/2020)(MI/SUSANTO)

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035. Peta Jalan dirumuskan guna memudahkan pengejawantahan salah satu tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Dalam kaitan ini, Kepala LP Maarif NU, KH Arifin Junaidi mengingatkan pola pikir yang ada seharusnya tidak mengabaikan dimensi religius dan dimensi historis bangsa Indonesia yang menjadi titik awal refleksi, evaluasi dan antisipasi bagi kebijakan pendidikan di masa depan.

“Visi pendidikan di masa depan seharusnya mendasarkan diri pada dimensi sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Cita-cita besar para pendiri bangsa tetap harus menjadi orientasi kebangsaan dalam mendesain kebijakan pendidikan di masa depan”, tegas KH Arifin Junaidi menjawab Media Indonesia, Minggu (7/3).

Baca juga: PJJ Picu Anak Putus Sekolah, KPAI: Bantuan belum Merata

Menurut Arifin, LP Maarif dan PBNU bersama Ketua Umum KH Said Aqil Siraj pada 25 Januari 2021 telah menyampaikan langsung sejumlah masukan PJPN ini kepada Mendikbud Nadiem Makarim.

"Kami memberi masukan agar perlunya penanaman ajaran dan nilai-nilai agama sesuai yang dipeluk peserta didik. Kami juga mengusulkan penggunaan frasa merdeka belajar dikembalikan ke frasa yang diintrodusir Ki Hajar Dewantara, yakni menekankan pada pengembangan karakter bukan penekanan pada literasi numerasi," kata Arifin.

Arifin menegaskan PJPN menjadi pengikat para pengambil kebijakan di bidang pendidikan. Dengan adanya peta jalan pendidikan, pendidikan di Indonesia dapat dikawal secara konsisten meskipun terjadi pergantian pengambil kebijakan di bidang pendidikan.

Peta jalan (road map) pendidikan seharusnya merujuk pada peraturan perundangan yang berlaku, baik UU maupun Peraturan Pemerintah ( PP).

Arifin menyampaikan, aspek pengembangan peserta didik tidak hanya aspek konowledge, skill dan attitude, tapi ditambah dengan aspek pengembangan sosial. Mengenai pusat pendidikan yang selama ini disebut tri pusat pendidikan, yakni keluarga, sekolah dan masyarakat, perlu ditambah satu lagi yakni “tempat ibadah”, sehingga menjadi catur pusat pendidikan. 

Arifin menyampaikan fakta, di tengah pelanggaran norma sosial dan susila yang terus meningkat, pelakunya hampir tidak ada dari kalangan lembaga pendidikan yang menjadikan tempat ibadah sebagai bagian dari tempat untuk menempa religiusitas dan karakter, seperti pesantren, sekolah minggu, ashram dan lain lain.

Dikatakan dalam sistem pendidikan seharusnya terdapat dimensi antropologi manusia Indonesia, yaitu bagaimana kita memandang manusia Indonesia yang memiliki akar budaya bangsa, tradisi spiritual-religius, dan sebagai makhluk ciptaan-Nya memiliki tugas dan panggilan yang unik sebagai individu dan warga negara.

"Isi fundamental sebuah sistem pendidikan adalah visi besar pendidikan masa depan, yaitu sistem pendidikan Indonesia masa depan akan membentuk dan mempersiapkan warga negara dengan kompetensi dan karakter yang sesuai dan andal. Berkaitan dengan perkembangan teknologi, peta jalan perlu diperkaya dengan fenomena kesadaran baru umat manusia yang hidup dalam dunia tanpa batas, yang semakin menyadari diri dan komunitasnya sebagai penanggung jawab dan pemelihara kehidupan di bumi, dan kesadaran sebagai satu keluarga umat manusia dalam persaudaraan universal, " paparnya.

Dalam konsep Kemendikbud, lanjut Arifin, profil Pelajar Pancasilal ebih banyak berbicara pada tataran individual, sementara pada dimensi sosial hanya dikaitkan dengan kemampuan berkolaborasi yang sedari dulu menjadi ciri bangsa Indonesia. Dimensi kewarganegaraan yang menjadi bagian penting dalam ideologi Pancasila seharusnya menjadi bagian penting dalam profil lulusan pendidikan Indonesia. ( H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya