Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menemukan angka putus sekolah meningkat di tengah pandemi.
Faktor ekonomi berupa pendapatan orangtua yang menurun menjadi alasan utama banyaknya anak yang putus sekolah. Ketidakmampuan orangtua membayar iuran SPP menyebabkan anak tidak dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Data KPAI mencatat dari Maret 2020 hingga Februari 2021, 34 anak terpaksa menunggak iuran SPP selama enam hingga sebelas bulan. Tunggakan ini membuat anak tidak diizinkan mengikuti PJJ dan memilih untuk mengisi waktu dengan bekerja.
Tidak hanya harus putus sekolah, anak juga terpaksa menikah di usia muda untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebut sepanjang tahun 2021 terdapat 33 anak di Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bima yang terpaksa menikah di usia muda. Siswi SMA dan SMK menjadi penyumbang terbanyak dalam kasus ini.
“Mayoritas siswa di tingkat SMA dan SMK, mayoritas kelas dua belas yang sudah mau lulus. Jumlah siswi perempuan tentu mendominasi,” ujar Retno, Sabtu (6/3).
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Selain akibat bekerja dan menikah, KPAI juga menemukan dua anak di kota Cimahi yang berhenti sekolah akibat kecanduan game online. Retno menyebut akibat pengawasan lemah dari orangtua, anak dibiarkan bermain game online hingga menjelang subuh dan tidak dapat mengikuti PJJ pada pagi harinya. Satu anak bahkan mengambil cuti selama setahun untuk melakukan proses pemulihan secara psikologi.
Retno membeberkan temuan KPAI ini hanyalah sampel dari kondisi yang ada di lapangan. Ia khawatir angka putus sekolah di Indonesia merupakan fenomena gunung es yang belum teridentifikasi oleh pemerintah. Untuk mencegah generasi yang hilang dari sektor pendidikan (lost generation), Retno meminta pemerintah untuk menjamin penuh hak anak atas pendidikan.
Ia menjelaskan jumlah anak yang putus sekolah akibat faktor ekonomi dapat diminimalisasi dengan bantuan merata dari pemerintah daerah.
KPAI meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat menggelar pertemuan secara rutin dengan sekolah untuk mengawasi partisipasi siswa dalam PJJ. Apabila ditemukan siswa yang berpotensi putus sekolah, dinas pendidikan setempat dapat menggelontorkan bantuan melalui dana BOS, Kartu Indonesia Pintar, atau subsidi silang.
“Seharusnya sekolah bisa mendata anak yang berpotensi putus sekolah seperti anak yang sudah lama tidak ikut PJJ, itu bisa dilacak by name by address, dan bisa dibantu dengan dana pemerintah” ujar Retno.
KPAI juga meminta pemerintah menjamin fasilitas siswa dalam mengikuti PJJ. Retno menyebut selain memberikan bantuan kuota internet, Kemdikbud juga harus memfasilitasi gawai untuk PJJ dengan memberikan ponsel pintar untuk sekolah. Nantinya, pihak sekolah dapat meminjamkan gawai untuk para siswa mengikuti PJJ. (A-2)
Kasus pengeroyokan terhadap Agus Saputra, guru SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, oleh sejumlah siswa yang berujung laporan ke Polda Jambi mendapat perhatian dari KPAI.
Program ini dinilai strategis, namun membutuhkan penguatan tata kelola dan keamanan pangan.
KPAI juga menyoroti tingginya risiko kecelakaan lalu lintas selama periode libur panjang.
Reformasi Polri harus menempatkan perspektif hak anak sebagai prinsip utama, khususnya dalam implementasi UU sistem peradilan anak dan UU TPKS,
Dari usia dini anak diajarkan tentang haknya yaitu sesuatu yang benar, apa miliknya, kepunyaannya, kewenangannya.
kasus bullying di SMPN 19 Tangsel yang memakan korban hingga meninggal, Anggota KPAI Aris Adi Leksono mendorong kerja sama kepolisian dan sekolah agar dapat diusut tuntas
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, menjelaskan potensi influenza A (H3N2) subclade K atau Super Flu menjadi pandemi tergantung dari 3 faktor.
Peneliti simulasi wabah H5N1 pada manusia. Hasilnya, hanya ada jendela waktu sangat sempit untuk mencegah pandemi sebelum penyebaran tak terkendali.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan selama tidak ada deklarasi epidemi di daerah maka korban keracunan MBG akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Adanya hewan hidup dan hewan yang baru disembelih di area yang sama meningkatkan paparan cairan tubuh dan feses yang mengandung virus.
Ahli epidemiologi Michael Osterholm memperingatkan dunia agar bersiap menghadapi pandemi mematikan berikutnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved