Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PJJ Picu Anak Putus Sekolah, KPAI: Bantuan belum Merata

Pudja Lestari
07/3/2021 16:01
PJJ Picu Anak Putus Sekolah, KPAI: Bantuan belum Merata
Sejumlah siswa belajar secara daring dengan memanfaatkan akses internet gratis dari Pemprov DKI Jakarta di Balai RW 02, Galur, Jakarta Pusat(ANTARA/M RISYAL HIDAYAT)

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI menemukan angka putus sekolah meningkat di tengah pandemi. 

Faktor ekonomi berupa pendapatan orangtua yang menurun menjadi alasan utama banyaknya anak yang putus sekolah. Ketidakmampuan orangtua membayar iuran SPP menyebabkan anak tidak dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ). 

Data KPAI mencatat dari Maret 2020 hingga Februari 2021, 34 anak terpaksa menunggak iuran SPP selama enam hingga sebelas bulan. Tunggakan ini membuat anak tidak diizinkan mengikuti PJJ dan memilih untuk mengisi waktu dengan bekerja. 

Tidak hanya harus putus sekolah, anak juga terpaksa menikah di usia muda untuk meringankan beban ekonomi keluarga. Komisioner KPAI, Retno Listyarti menyebut sepanjang tahun 2021 terdapat 33 anak di Kabupaten Seluma, Kota Bengkulu, dan Kabupaten Bima yang terpaksa menikah di usia muda. Siswi SMA dan SMK menjadi penyumbang terbanyak dalam kasus ini. 

“Mayoritas siswa di tingkat SMA dan SMK, mayoritas kelas dua belas yang sudah mau lulus. Jumlah siswi perempuan tentu mendominasi,” ujar Retno, Sabtu (6/3). 

Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Tergesa-gesa Gelar Pembelajaran Tatap Muka

Selain akibat bekerja dan menikah, KPAI juga menemukan dua anak di kota Cimahi yang berhenti sekolah akibat kecanduan game online. Retno menyebut akibat pengawasan lemah dari orangtua, anak dibiarkan bermain game online hingga menjelang subuh dan tidak dapat mengikuti PJJ pada pagi harinya. Satu anak bahkan mengambil cuti selama setahun untuk melakukan proses pemulihan secara psikologi. 

Retno membeberkan temuan KPAI ini hanyalah sampel dari kondisi yang ada di lapangan. Ia khawatir angka putus sekolah di Indonesia merupakan fenomena gunung es yang belum teridentifikasi oleh pemerintah. Untuk mencegah generasi yang hilang dari sektor pendidikan (lost generation), Retno meminta pemerintah untuk menjamin penuh hak anak atas pendidikan. 

Ia menjelaskan jumlah anak yang putus sekolah akibat faktor ekonomi dapat diminimalisasi dengan bantuan merata dari pemerintah daerah. 

KPAI meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan dinas pendidikan setempat menggelar pertemuan secara rutin dengan sekolah untuk mengawasi partisipasi siswa dalam PJJ. Apabila ditemukan siswa yang berpotensi putus sekolah, dinas pendidikan setempat dapat menggelontorkan bantuan melalui dana BOS, Kartu Indonesia Pintar, atau subsidi silang. 

“Seharusnya sekolah bisa mendata anak yang berpotensi putus sekolah seperti anak yang sudah lama tidak ikut PJJ, itu bisa dilacak by name by address, dan bisa dibantu dengan dana pemerintah” ujar Retno. 

KPAI juga meminta pemerintah menjamin fasilitas siswa dalam mengikuti PJJ. Retno menyebut selain memberikan bantuan kuota internet, Kemdikbud juga harus memfasilitasi gawai untuk PJJ dengan memberikan ponsel pintar untuk sekolah. Nantinya, pihak sekolah dapat meminjamkan gawai untuk para siswa mengikuti PJJ. (A-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya