Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, menilai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur investasi minuman keras (miras) di beberapa provinsi tertentu melanggar filosofi produk yang dikenai cukai.
"Perpres tersebut anti terhadap pengendalian miras yang seharusnya dibatasi itu. Ini hal yang tidak pantas, dan melanggar filosofi produk yang dikenai cukai, dengan maksud yaitu harus dikendalikan dengan ketat, bukan malah diperluas produksinya," kata Tulus, Senin (1/3).
Tulus mengatakan miras merupakan produk yang dikenai cukai. Oleh karena itu seharusnya pemerintah konsisten untuk membatasi produksi dan distribusi. Selain itu minuman keras atau minuman beralkohol seharusnya dijadikan negatif list dalam investasi.
Selain itu, penjualan miras juga perlu diperketat dan dikendalikan seperti halnya rokok/tembakau.
"Bentuk pengendaliannya adalah dengan cara pembatasan distribusi, tidak ada iklan dan promosi, dan mengendalikan dari sisi produksi," ucapnya.
Dihubungi terpisah Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yuliot Tanjung mengatakan pihaknya akan memaparkan secara detail peraturan yang menyangkut persyaratan perizinan investasi miras.
Baca juga : Idealnya Dengan Vaksinasi Tidak Perlu Lagi Swab atau PCR Test
"Besok pagi (2/3/2021) Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia akan konferensi pers terkait industri dan peredaran miras ini," ungkapnya.
Sebelumnya, desakan pengkajian ulang terkait investasi miras dalam Perpres 10/2021 ini sudah banyak disuarakan. Salah satunya dari Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.
Saleh mengatakan Pasal-pasal tersebut dinilai potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat. "Harus direview dan dikaji serius. Saya yakin betul bahwa manfaat dari investasi dalam bidang industri miras sangat sedikit. Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak," ungkap Saleh.
"Itu makanya perlu direview. Kalau perlu, Perpres tersebut segera direvisi. Pasal-pasal tentang mirasnya harus dikeluarkan," sambungnya.
Bila investasi miras hanya diperbolehkan di beberapa provinsi, maka pertanyaannya ialah apakah ada jaminan miras tidak akan didistribusikan ke provinsi lain. Menurutnya, saat ini belum ada aturan khusus mengenai hal tersebut. (OL-2)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Nihil keluhan berarti dari masyarakat tidak terlepas dari konsistensi Pertamina dalam menjaga pasokan energi, terutama BBM, selama arus mobilitas meningkat di masa libur.
Pentingnya uji tera alat ukur BBM di SPBU sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan konsumen
Mentan Amran menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi rakyat dan petani serta memastikan stabilisasi harga pangan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) rumah sakit (RS) yang diduga melakukan penolakan pasien pada kasus Irene Sokoy di Papua memberikan penjelasan.
Sekjen YLKI, Rio Priambodo, mendesak pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut dugaan pencampuran air dalam BBM Pertalite
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved