Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Ini Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Tahap Kedua

Ferdian Ananda Majni
15/2/2021 13:28
Ini Daftar Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Tahap Kedua
Vaksinasi(ANTARA FOTO)

PEMERINTAH segera memulai program vaksinasi tahap kedua bagi kelompok prioritas yakni masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga sangat rentan terhadap covid-19. Sasaran penerima vaksin tahap ini sekitar 33 juta orang, mencakup 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lansia.

"Penetapan kelompok prioritas penerima vaksin dilakukan dengan memperhatikan roadmap dari WHO dan dari SAGE serta ITAGI jadi pemerintah tidak asal memilih kenapa harus lansia dan pekerja publik," kata Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu dalam media breafing pelaksanaan vaksinasi tahap 2 bagi petugas pelayanan publik, Senin (15/2).

Pelaksanaan vaksinasi perdana untuk Tahap II akan diberikan kepada pedagang di Pasar Tanah Abang di DKI Jakarta. Dalam tahap ini, vaksinasi bagi pedagang pasar akan berlangsung selama 6 hari dengan menargetkan sekitar 55 ribu orang pedagang pasar sehingga bertahap akan bergulir untuk seluruh pedagang pasar yang ada di DKI serta seluruh Indonesia.

"Pelaksanaan tahap kedua ini akan dimulai kepada pedagang pasar yang jadi pilot project di DKI Jakarta yaitu di pasar Tanah Abang pada hari Rabu (17/2)," tuturnya.

Baca juga:  Hari ini, 18.513 Dosis Vaksin Disuntikkan ke Nakes

Dia menambahkan, besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, pemerintah akan melakukan vaksinasi secara bertahap mulai di 7 provinsi pada Jawa dan Bali yang juga merupakan zona merah dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia.

"Kita tahu bahwa di jawa-bali, sekitar 70% kasus covid-19 berada di daerah ini, sehingga mendapatkan prioritas yang pertama selain jumlah kasus yang ke-7 provinsi ini juga merupakan daerah dengan banyak pemukiman padat sehingga laju penularan yang sangat tinggi," paparnya.

Kemudian, sisa 30% lainnya akan dibagikan ke provinsi lain, tentunya agar pemerintah daerah segera mungkin menghabiskan vaksin pada tahap 1 bagi nakes yang sudah didistribusikan sebelum adanya pasukan vaksin berikutnya. Kata Maxi, mengingat vaksin ini ada batas kedaluwarsa yakni 6 bulan.

"Program vaksinasi Tahap II akan berlangsung pada Februari hingga Mei 2021. Seiring pada bulan Mei juga kita akan memulai juga tahapan untuk masyarakat lainnya," ujarnya.

Berdasarkan road map pelaksanaan vaksinasi covid-19, tahapan penerima vaksinasi tahap kedua diberikan kepada lansia, pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama dan penyuluh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, ASN dan aparat Keamanan.

Kemudian pariwisata (petugas pariwisata, hotel, restoran), Pelayan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, BPJS, Kepala Perangkat Desa), pekerja transportasi publik, atlet, serta wartawan dan pekerja media, dengan catatan prioritas ditetapkan berdasarkan ketersediaan vaksin.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya