Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Vaksinasi Covid juga Penting Bagi Pekerja Perkantoran

Mediaindonesia.com
11/2/2021 20:52
Vaksinasi Covid juga Penting Bagi Pekerja Perkantoran
Ilustrasi(Antara)

IMUNISASI Covid-19 dinilai sangat penting dan mendesak bagi para pekerja di sektor perkantoran. Mereka juga salah satu kelompok yang dianggap berisiko tinggi tertular Covid-19.

Ahli Madya Penyuluh Kesehatan Masyarakat Direktorat Promosi Kesehataan dan Pemberdayaan Masyarakat Ditjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Bambang P. Cadrana, dalam dalam Webinar "Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19 Bagi Pekerja di Sektor Perkantoran," yang digelar secara daring, Kamis (11/2)

“Vaksinasi akan melindungi diri dan keluarga dari penularan Covid-19, juga mencegah terbentuknya kluster keluarga yang sempat merebak dari kalangan pekerja perkantoran,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menekankan masyarakat agar tetap melakukan perilaku 3M (termasuk ketika sudah ada vaksin) terutama kepada pekerja perkantoran.

Ia mengajak pekerja untuk tak ragu atau takut pada vaksinnya tetapi takutlah pada virusnya. Menurut dia, Pemerintah juga telah menjamin vaksin yang digunakan sesuai standar atau informasi keamanan dan efektivitas vaksin.

Ia berharap semua pihak membuat misalnya regulasi internal tempat kerja dan berkoordinasi dengan pengelola program komunikasi tempat kerja bersama berbagai mitra.

"Perlu pelibatan CEO, asosiasi, serikat pekerja, tokoh masyarakat, pakar, influencer dalam menyampaikan pesan 3M dan tentang vaksin,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro SDM dan Umum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Sri Rejeki Nawangsasih mengatakan di tengah pandemi Covid-19 pihaknya telah menyusun berbagai kebijakan pendukung.

Misalnya saja terkait kebijakan nasional dengan sistem kerja untuk produktivitas selama masa pandemi dan kebijakan nasional terkait sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan dan sistem kerja.

“Kami juga memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik selama pandemi dengan memanfaatkan media dalam jaringan dan teknologi digital,” katanya.

KemenPAN-RB menjadi pihak pertama yang melaksanakan kebijakan nasional sistem kerja yang ditetapkan di antaranya dengan mengoptimalkan pertemuan secara virtual, komunikasi menggunakan surat resmi secara digital memanfaatkan e-office dengan menggunakan sistem barcode atau tanda tangan digital untuk pengesahan surat resmi; serta meningkatkan kompetensi ASN sebagai pelaksana pelayanan publik melalui pelatihan-pelatihan dan arahan-arahan pimpinan yang diberikan secara online.

Selain itu mendorong penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Dan dalam rangka bulan K3 Nasional tahun 2021, pihaknya bersama Kementerian Kesehatan, KemenPAN-RB, Komnas KIPI, serta MUI menggelar webinar nasional bertajuk “Mengapa Perlu Vaksinasi COVID -19?” dengan tema "Semangat Bulan K3 Kita Sukseskan Vaksinasi COVID-19". (Ant/OL-13)

Baca Juga: Isu Gibran Lanjut ke Pilkada Jakarta, FX Rudy: Saya Senang



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya