Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

WCO Apresiasi Kepabeanan BNPB dalam Penanganan Covid-19

Atalya Puspa
31/1/2021 02:40
WCO Apresiasi Kepabeanan BNPB dalam Penanganan Covid-19
Petugas dengan helikopter milik BNPB menurunkan logistik bantuan BBM di Desa Datar Ajab, Kalimantan Selatan.(Antara/Bayu Pratama)

WORLD Customs Organization (WCO) memberikan penghargaan kepada BNPB di bidang kepabeanan sektor publik. Penghargaan ini diberikan saat berlangsung The International Customs Day pada 26 Januari 2021.

Penghargaan ini merujuk pada upaya BNPB dalam memberikan pelayanan sektor publik. Khususnya, pelayanan importasi alat kesehatan covid-19 sejak 13 Maret 2020 hingga 29 Januari 2021. Sebanyak 16.000 ribu surat rekomendasi dikeluarkan untuk mendukung penanganan covid-19, yang hingga kini masih berjalan.

Kepala Biro Hukum dan Organisasi dan Kerja sama BNPB Zahermann Muabezi menyebut prinsip utama dalam pemberian surat rekomendasi ketataniagaan atau importasi ialah melayani negeri dengan sepenuh hati.

Baca juga: Kemensos Tunggu Pembaruan DTKS dari 47 Daerah

"Artinya, kita memberikan pelayanan itu dengan serius. Karena ini terkait dengan nyawa manusia," ujar Muabezi dalam keterangan resmi, Sabtu (30/1).

Dalam memberikan pelayanan tersebut, BNPB tidak dipungut biaya sepanjang pemohon memenuhi semua persyaratan. Prinsip pelayanan ini ditegaskan kepada jajaran di BNPB. Apabila ditemukan pelanggaran, sanksi dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu komponen pendukung penanganan darurat adalah kemudahaan akses. Hal ini diatur oleh Undang Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

Baca juga: Pemerintah Pastikan GeNose bakal Jadi Alat Skrining Utama

"Kemudahan akses ini salah satunya terkait alat kesehatan (alkes). Kewenangan diberikan kepada Biro Hukum, Organisasi dan Kerja sama dalam memberikan surat rekomendasi tata niaga impor yang melibatkan pemerintah, importir, yayasan atau sumbangan atau hibah, serta pemangku kepentingan," papar Muabezi.

Pada awal penanganan covid-19, proses dokumen dilakukan secara manual. Saat itu, pihak BNPB membagi jam kerja masing-masing 8 jam. Sehingga, tim mampu menyelesaikan tumpukan dokumen dengan cepat. "Dokumen impor ini bisa puluhan bahkan sampai 50 lembar dan harus diproses secepatnya," imbuhnya.

Kecepatan dibutuhkan karena berkaitan dengan nyawa manusia. Di samping itu, pengeluaran biaya sewa gudang dan pendingin tergolong besar, sehingga aspek ini juga menjadi pertimbangan. "Paling lama 3 hari, tetapi kita mampu tekan menjadi 2,5 hari. Bisa 500 -700 dokumen per hari," tandas dia.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya