Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cegah Learning Loss, Mendikbud: Solusinya Itu PTM

Ferdian Ananda Majni
22/1/2021 21:10
Cegah Learning Loss, Mendikbud: Solusinya Itu PTM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim.(dok.kemendikbud)

PEMBELAJARAN jarak jauh (PJJ) berpotensi terjadinya learning loss (kehilangan kompetensi belajar). Untuk mengatasinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendibud), Nadiem Makarim menyebut satu-satunya cara meminimalisir terjadinya learning loss adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Langkah pertama yang yang sangat penting sekolah yang sulit melakukan PJJ harus masuk, tatap muka lagi adalah satu-satunya solusi biar mereka tidak lebih lagi ketertinggalan," kata Nadiem dalam diskusi bertajuk Merdeka Belajar, Transformasi Pendidikan Indonesia, Jumat (22/1).

Nadiem meminta pemerimtah pusat dan pemerintah daerah untuk membantu mengakselerasi sekolah tatap muka di tempat-tempat yang paling sulit melakukan PJJ. "Jadi itu pertama yang harus dilakukan, kami akan mendampingi Pemerintah Daerah yang mungkin banyak dari mereka yang mungkin pelankan membuka sekolah di tempat 3T, kita akan dorong untuk membantu memfasilitasi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Mendikbud Sebut 34.200 Sekolah Sudah Gelar PTM

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa target pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) diubah menjadi September s.d. Oktober 2021. Hal ini untuk memastikan agar persiapan logistik, infrastruktur, dan protokol kesehatan lebih optimal. Di samping itu, juga digunakan untuk menyosialisasikan dan berkoordinasi lebih masif dengan pemerintah daerah.

"AN tetap perlu dilaksanakan. Kalau tidak, kita tidak bisa menghitung learning loss dan mengetahui mana saja sekolah-sekolah yang paling membutuhkan bantuan kita. Inilah yang diinginkan Kemendikbud dan DPR,” jelas Mendikbud.

Menanggapi hal ini, Lestari Moerdijat dari Fraksi Nasional Demokrat mengingatkan Kemendikbud untuk melihat learning loss yang terjadi secara mendalam. “Perlu survei mengenai learning loss itu sendiri dalam program AN. Apa yang terjadi selama Covid-19 terhadap pembelajaran kita?” ungkap Lestari.

Pada kesempatan ini, Nadiem Makarim kembali menekankan bahwa AN dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan. AN menurutnya tidak sama dengan Ujian Nasional baik dari sisi fungsi maupun substansi.

Mendikbud menegaskan bahwa AN bukan evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi untuk siswa. AN bukan untuk menambah beban siswa dan bukan sebagai salah satu syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Melainkan dirancang untuk memperbaiki sistem pendidikan dasar dan menengah. Di sisi lain, evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.

Perlu diketahui, AN merupakan Asesmen Kompetensi Minimum yang terdiri dari literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Oleh karena itu, AN berguna untuk membantu sekolah memperbaiki performa layanan pendidikannya menjadi lebih baik. “AN bukan untuk menghukum sekolah,” ujar Mendikbud memberi penekanan.

Anggota Komisi X Fraksi PDI-Perjuangan, Sofyan Tan menilai AN adalah solusi yang baik bagi Kemendikbud untuk melihat kondisi pendidikan dan bagaimana cara membenahinya. Namun ia mengatakan, sosialisasi AN perlu dilakukan lebih masif agar seluruh stakeholder pendidikan memahami tujuannya dan dapat ikut menyukseskan program tersebut. “Program ini sangat baik, tetapi dengan catatan (bahwa) masih ada beberapa pihak punya cara pandangan yang berbeda. Karena AN masih kurang sosialisasi, mohon ditingkatkan,” pungkas Sofyan.

Adapun isu strategis lainnya yang turut dibahas selain AN di antaranya adalah realisasi APBN Kemendikbud Tahun Anggaran (TA) 2020, persiapan program dan anggaran Kemendikbud TA 2021, serta isu-isu strategis lainnya seperti persiapan pembelajaran tatap muka, serta bantuan subsidi upah pendidik dan tenaga kependidikan. Selain itu, dibahas pula perkembangan penyusunan Revisi Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas. (OL-13)

Baca Juga: Revolusi Pendidikan di Tengah Lenyapnya Sekolah Akibat Pandemi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya