Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Disaster Victim Identification (DVI) Polri hari ini berhasil mengidentifikasi enam korban Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Keenam korban itu, yakni Kolisun (37), Grislend Gloria Natalies (28), Faisal Rahman (30), Andi Syifa Kamila (26), Shinta (23), dan Mulyadi (39).
"Seluruh korban direkonsiliasi dengan DNA," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (19/1).
Dengan penambahan enam korban itu, total tim DVI telah mengidentifikasi 40 korban.
Sebelumnya, 34 korban yang teridentifikasi, yakni Okky Bisma, Khasanah, Fadly Satrianto, Asy Habul Yamin, Indah Halimah Putri, Agus Minarni, Ricko, Ihsan Adhlan Hakim, Mia Trasetyani, dan Yohanes Suherdi. Lalu, Pipit Piyono, Supianto, Toni Ismail, Dinda Amelia, Isti Yudha Prastika, Putri Wahyuni, dan Rahmawati.
Kemudian, Didik Gunardi, Athar Rizki Riawan, Gita Lestari Dewi, Fathima Ashalina Marhen, Rahamnia Ekananda, Fao Nuntius Zai, Yunni Dwi Saputri, Iuskandar, dan Oke Dhurrotul. Selanjutnya, Rosi Wahyuni, Rizki Wahyudi, Nelly, Beben Sopian, Makrufatul Yeti, Arifin Ilyas, dan Arneta Fauzia, serta satu orang yang tak diungkap ke publik karena keinginan keluarga.
Sebelumnya, Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak telah hilang kontak pada Sabtu (9/1). Terakhir terjadi kontak pada pukul 14.40 WIB.
Kronologis hilangnya kontak, pesawat SJ 182 8735 PK CLC Soetta-Pontianak take off pada pukul 14.36 WIB. Pukul 14.37 WIB pesawat terpantau pada ketinggian 1700 kaki dari Jakarta. Diizinkan naik ke ketinggian 29 ribu kaki, dengan mengikuti standard instrument departure.
Pada pukul 14.40 WIB Jakarta Route melihat pesawat Sriwijaya Air tersebut tidak pas mengikuti arah koordinat 075 derajat, melainkan ke barat laut (north west). Air Traffic Controller (ATC) langsung melaporkan arah pesawat, tapi dalam hitungan detik pesawat itu hilang dari radar.
Pesawat diduga jatuh di antara Pulau Laki dan Pulau Lancang. Total manifest tercatat 50 orang penumpang, terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi serta 12 kru pesawat. (Faj/OL-09)
Kemenhub menjelaskan kronologi kecelakaan pesawat pelita Air rute Long Bawan–Tarakan. Pilot Capt. Hendrick Lodewyck Adam meninggal dunia.Penyebab kecelakaan masih diselidiki
Tim Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) gabungan yang menangani kecelakaan pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta-Makassar menemukan sejumlah barang yang diduga milik korban.
Meski beberapa bagian pesawat dan korban telah terlihat, proses evakuasi belum dapat dilakukan akibat cuaca ekstrem dan kondisi medan yang berat di lokasi.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memastikan pesawat ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT dinyatakan memenuhi persyaratan kelaikudaraan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menyampaikan penyebab jatuhnya pesawat ATR 42-500 belum bisa disimpulkan.
TIM SAR mendirikan tenda di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan setelah penemuan badan dan ekor pesawat ATR 42 -500
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved