Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Dalam Sehari, 24 Restoran Ditutup karena Langgar Prokes

Siti Yona Hukmana
19/1/2021 06:55
Dalam Sehari, 24 Restoran Ditutup karena Langgar Prokes
Ilustrasi--Petugas Satpol PP menutup restoran yang menyediakan layanan makan di tempat saat razia PSBB di kawasan Sunter Agung, Jakarta.(ANTARA/Aprillio Akbar)

POLRI terus merazia tempat usaha atau restoran yang ada di seluruh Indonesia. Razia yang digelar dalam operasi yustisi itu merupakan tindak lanjut dari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat dari Pulau Jawa hingga Pulau Bali.

"Ada 34 tempat usaha dilakukan penutupan oleh Polda jajaran selama satu hari pada Minggu (17/1)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/1).

Ramadhan mengatakan puluhan restoran itu disegel karena kedapatan melanggar protokol kesehatan. Yakni, jumlah ketentuan menerima pengunjung.

Baca juga: Semakin Banyak Orang Terinfeksi Picu Mutasi Covid-19

Pengunjung tempat makan dan minum hanya diizinkan 25% dari kapasitas ruangan. Selain itu, restoran hanya boleh buka hingga pukul 19.00 WIB. Namun, layanan pesan antar tetap diperbolehkan sesuai jam operasional restoran.

Ramadhan mengungkapkan total ada 317.212 penindakan dilakukan dalam satu hari se-Indonesia pada Minggu (17/1) lalu. Sebanyak 237.163 orang yang melanggar protokol kesehatan dikenakan teguran lisan dan teguran tertulis mencakup 39.112 orang.

"Denda administrasi sebanyak 997 kali dengan nilai denda Rp50.916.000," ucap Ramadhan.

Masyarakat yang tidak sanggup membayar denda dikenakan sanksi kerja sosial. Mereka diharuskan menyapu dan memungu sampah di jalan raya.

"Sanksi kerja sosial ada sebanyak 39.906 kali," ungkap Ramadhan.

Pemerintah mengetatkan PSBB dari Pulau Jawa hingga Bali pada 11-25 Januari 2021. Langkah ini dilakukan karena masih tingginya kasus penularan covid-19 di Indonesia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik