Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
ADANYA anomali birokrasi di institusi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang berlarut-larut membutuhkan sentuhan Presiden Jokowi untuk membenahinya.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul yang sebelumya mengungkap adanya anomali birokrasi di ANRI. Adib membeberkan, M Taufik yang merupakan pejabat Fungsional Arsiparis Utama hanya bisa ditunjuk untuk mengemban tugas jabatan setingkat Eselon II namun bisa ditunjuk sebagai Plt Kepala ANRI.
Pengamat kebijakan publik ini mengungkap, persoalan tersebut berbuntut panjang hingga akhirnya menimbulkan pertentangan dari internal Arsip Nasional.
"Karena M Taufik sudah terlalu lama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI sejak Juli 2019 hingga sekarang, internal menganggap ini telah menyalahi aturan," kata Adib dalam keteranganya, Selasa (12/1).
Selama menjabat sebagai Plt Kepala ANRI, telah mengambil keputusan-keputusan strategis dalam organisasi. Hal ini, kata Adib, merupakan hal yang diharamkan karena bertentangan dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Nasional (BKN) No 2/2019.
Adib menjelaskan, M Taufik diangkat sebagai Plt Kepala ANRI melalui Keputusan Menpan RB No 17/KP05/2020 dan dikukuhkan melalui Kepres No 87/TPA/2020. Adib melihat, adanya kelemahan Menpan RB sebagai Koordinator ANRI.
"Dalam keputusan Menpan RB No 17/KP05/2020 disebut sambil menunggu kepala ANRI definitif dan karena panitia seleksi masih melakukan proses seleksi terbuka, maka ditunjuk pelaksana tugas. Nah pertanyaanya sudah hampir dua tahun mengapa panitia seleksi tidak menyelesaikan tugasnya," ungkap Adib.
Baca Juga: Pengamat: Ada Anomali Reformasi Birokrasi Di Arsip Nasional RI
Jabatan kepala ANRI merupakan jabatan pimpinan tinggi utama, maka dengan begitu harus mengacu kepada PP No 11/2020 yang pengangkatanya menjadi kewenangan Presiden.
"Jika selama dua tahun panitia seleksi tidak menyelesaikannya, maka Presiden memiliki alasan kuat untuk mengambil keputusan menunjuk langsung kepala ANRI definitif," demikian Adib. (OL-13)
Baca Juga: Gratis! ANRI Layani Perbaikan Arsip yang Rusak Akibat Banjir
Film berdurasikan 1 jam 11 detik dan menayangkan momen Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru saat berkunjung ke Indonesia pada 1950.
MEGAWATI Soekarnoputri menceritakan pengalamannya saat menjadi delegasi termuda dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) I di Beograd.
DELAPAN belas tahun sudah berlalu, perjanjian damai (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Naskah kuno Hikayat Aceh yang diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda melalui program joint nomination, ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei
Melalui ANRI, Tiga Tinta Emas Abad 20 tersebut kemudian diajukan sebagai Memory of The World (MoW) UNESCO
ANRI terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bagian memori kolektif bangsa.
Yogi Firmansyah, merupakan aparatur sipil negara di Kementerian Keuangan dan sedang Kuliah S2 di Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
REVISI Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dianggap berpotensi mengancam masa depan birokrasi di Indonesia
GUBERNUR Sumsel mengaku sepakat dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto untuk mempersingkat birokrasi dan menghapus birokrasi yang bertele-tele.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta untu menumpas raja kecil yang disebutnya sendiri dalam Kongres ke-18 Muslimat NU di Surabya, Senin (10/2).
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mensinyalir ada pihak yang berusaha melawan dirinya setelah memutuskan efisiensi terhadap semua anggaran di kementerian dan lembaga secara besar-besaran.
Prabowo berkomitmen akan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Namun, dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak dalam menghilangkan segala bentuk tindakan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved