Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BANJIR yang merendam sejumlah wilayah di DKI Jakarta tidak hanya mengancam keselamatan warga, tetapi juga menimbulkan potensi kerusakan arsip/dokumen penting masyarakat.
Sebagai upaya pencegahan dan respon cepat terhadap bencana, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) membuka pelayanan perlindungan dan penyelamatan arsip masyarakat seperti ijazah, akte, hingga sertifikat tanah yang rusak akibat bencana.
Pelayanan ini diberikan secara cuma-cuma atau gratis tanpa syarat tertentu.
“Tidak ada syarat administrasi, hanya catatan, arsipnya belum dilaminating,” ujar Kasubdit Restorasi Arsip ANRI Anak Agung Gede Sumardika saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/1).
Agung menjelaskan, meski pelayanan terhadap restorasi dampak bencana telah dilakukan sejak lama, namun pada 2019 ANRI meluncurkan program pelayanan aset keluarga bernama Layanan Restorasi Aset Keluarga (LARASKA) yang khusus menangani berkas-berkas pribadi keluarga.
Baca juga: Biaya Tebus Ijazah Capai Rp688 juta
Program ini juga merupakan upaya preventif ANRI terhadap aset keluarga setelah Presiden Joko Widodo menggalakkan program pembagian sertifikat tanah gratis.
“Yang merasakan dampak (bencana) paling besar kan masyarakat, jadi kami melaunching program ini di tahun 2019. Kami mengkhususkan program ini penanganannya terhadap aset keluarga/masyarakat,” ungkapnya.
Bagi warga yang ingin memperbaiki arsipnya, dapat langsung datang ke kantor ANRI di Cilandak, Jakarta Selatan. Kemudian pihak humas akan mengarahkan ke Unit Restorasi Arsip yang bertugas melakukan perbaikan. Pelayanan dibuka selama jam kerja yaitu pada 07.30 sampai 15.30 WIB.
Agung mengungkapkan, sampai hari ini, Kamis (2/1), meski masih belum ada warga yang datang ke kantor untuk meminta pelayanan, namun banyak pihak yang menghubungi ANRI via telepon untuk bertanya terkait perbaikan arsip akibat bencana.
“Ini hampir setiap lima detik saya terima telpon. Luar biasa sambutannya masyarakat dan saya sangat apresiasi terhadap itu,” tuturnya.(OL-5)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Sertifikat tanah adalah dokumen resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan keabsahan kepemilikan properti.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Film berdurasikan 1 jam 11 detik dan menayangkan momen Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru saat berkunjung ke Indonesia pada 1950.
MEGAWATI Soekarnoputri menceritakan pengalamannya saat menjadi delegasi termuda dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Gerakan Non-Blok (GNB) I di Beograd.
DELAPAN belas tahun sudah berlalu, perjanjian damai (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.
Naskah kuno Hikayat Aceh yang diusulkan Perpusnas bersama Perpustakaan Universitas Leiden, Belanda melalui program joint nomination, ditetapkan sebagai Memory of the World pada 18 Mei
Melalui ANRI, Tiga Tinta Emas Abad 20 tersebut kemudian diajukan sebagai Memory of The World (MoW) UNESCO
ANRI terus memperkuat kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka penyelamatan dan pelestarian arsip sebagai bagian memori kolektif bangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved