Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
SERTIFIKAT tanah adalah dokumen yang sangat penting untuk memastikan keabsahan kepemilikan suatu bangunan atau properti yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setiap orang yang memiliki tanah atau properti akan memperoleh sertifikat sebagai bukti sah kepemilikan yang terikat secara hukum.
Sertifikat tanah juga bisa menjadi dasar transaksi properti seperti jual beli, sewa, atau gadai.
Untuk mengecek keaslian sertifikat tanah, saat ini, Anda bisa dengan mudah memeriksa keaslian sertifikat tersebut secara online maupun offline.
Bagi sebagian orang, terutama yang sudah lanjut usia dan kurang familiar dengan teknologi, mengecek sertifikat tanah secara langsung di kantor BPN mungkin merupakan cara yang lebih nyaman dan bisa dilakukan.
Berikut langkah-langkah memeriksa keaslian sertifikat tanah secara offline di kantor BPN:
Dengan cara ini, Anda dapat memastikan keaslian sertifikat tanah yang dimiliki secara langsung dan lebih meyakinkan.
Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi, banyak orang yang kini lebih memilih untuk melakukan berbagai aktivitas, termasuk mengecek sertifikat tanah, kapan saja dan di mana saja, karena dirasa lebih mudah dan nyaman.
BPN menyediakan berbagai cara yang dapat diakses melalui aplikasi atau situs resmi mereka. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek sertifikat tanah secara online dikutip dari kanal youtube Kementerian ATR BPN:
Dengan cara-cara ini, Anda bisa mengecek keaslian sertifikat tanah secara praktis dan cepat tanpa perlu datang langsung ke kantor BPN. Selamat mencoba. (kementerian ATR BPN/Bhumi atrbpn/Z-3)
Cek tanah milik siapa dengan mudah! Panduan lengkap cara mengetahui pemilik tanah, dokumen yang diperlukan, dan biaya. Temukan solusinya di sini sekarang juga!
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Koswara Kantah Tangsel yang hadir dalam kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantah Tangsel, Serpong.
Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen hukum tertinggi yang memberikan kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan tanpa batas waktu, hanya dapat dimiliki WNI.
Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mendampingi Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meluncurkan implementasi sertifikat tanah secara elektronik di 29 kantor pertanahan.
SEKITAR 1.000 bidang tanah di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tepatnya Kelurahan Harjamukti, rawan sengketa karena kepemilikannya bersifat pribadi berstatus girik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved