Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tramidzi mengatakan secara total pemerintah membutuhkan waktu 15 bulan, mulai Januari 2021 hingga Maret 2022 untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 di 34 provinsi.
“Kita membutuhkan waktu 15 yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap,” kata Siti Nadia dalam konferensi pers secara daring dengan topik Update Target Penyelesaian Vaksinasi dan Kesiapan Vaksin Covid-19. Minggu (3/1).
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Butuh 3,5 Tahun, DPR: Menkes Harus Kaji Ulang
Dia menjelaskan, waktu 15 bulan bertujuan untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang. Oleh karena itu, pelaksanaan vaksinasi akan berlangsung selama dua periode.
Dimana pertama itu akan berlangsung dari Januari hingga April 2021 dan akan memprioritas kepada 1,3 juta tenaga kesehatan, 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Kemudian periode kedua yang akan berlangsung selama 11 bulan, sejak April 2021 hingga Maret 2022 dan akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.
“Jadi pelaksanaan vaksinasi ini akan membutuhkan 15 bulan dan berlangsung selama 2 periode,” sebutnya.
Pihaknya juga mengklarifikasi terkait beberapa pemberitaan yang menyebutkan bahwa dibutuhkan waktu 3,5 tahun untuk merampungkan vaksinasi di Indonesia. Kata Siti Nadia, waktu yang disebutkan 3,5 tahun itu untuk proyeksi vaksinasi dunia sedangkan untuk vaksinasi di Indonesia akan berlangsung selama 15 bulan.
“Adapun yang dimaksud bapak Menteri waku 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia. Sementara di Indonesia akan menyelesaikan vaksiansi dalam kurun waktu 15 bulan,” terangnya.
Dia menambahkan sebelum prorses vaksinasi diberlangsung. Pihaknya tetap mendorong seluruh masyarakat untuk menjalankan protokol 3M dengan ketat sebab perjalanan menghadapi pandemi Covid-19 masih cukup.
“Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumanan) serta memperkuat 3T (tracing, testing dan treament) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran Covid-19 secara efektif,” pungkasnya. (H-3)
KEPALA Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Aji Muhawarman mengatakan tren mingguan kasus campak pada Maret 2026 mengalami penurunan.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengimbau masyarakat untuk tetap mengatur makanan di masa lebaran agar tetap sehat.
Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa sampai dengan minggu kesembilan 2026, kasus campak di Indonesia telah turun menjadi 511 kasus dari sebelumnya 531 kasus.
Pemerintah mempercepat pelaksanaan imunisasi campak-rubella (MR) di berbagai daerah menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Antisipasi lonjakan kasus, Kemenkes siapkan layanan vaksinĀ campak (vaksin MR) di posko mudik Lebaran 2026, terutama di bandara dan pelabuhan. Cek detailnya!
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak menjelang periode mudik dan libur Lebaran.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Kemenkes ingatkan potensi penularan campak saat mudik Lebaran. Simak imbauan vaksinasi dan tips cegah penularan campak saat berlibur bersama keluarga!
Vaksinolog dan internis sekaligus Chief Medical Advisor Imuni, dr. Dirga Sakti Rambe, mengatakan bahwa vaksin tidak melulu hanya diberikan untuk anak-anak.
Indonesia menyambut baik rencana investasi dan kerja sama jangka panjang SINOVAC, termasuk di bidang riset dan pengembangan vaksin.
Prinsip dasar PHBS sebenarnya bersifat universal dan sederhana, yakni memastikan kebersihan tubuh dari unsur luar.
Cacar api bisa muncul saat imun menurun, terutama usia 50+. Ketahui waktu tepat vaksin herpes zoster (Shingrix), dosis, manfaat, dan siapa yang perlu konsultasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved