Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan menyalurkan bantuan sosial tunai kepada 18 juta keluarga pada 2021 mendatang. Penyaluran akan dimulai pada 4 Januari dengan melibatkan PT Pos Indonesia sebagai distributor bantuan.
"Penyaluran akan dimulai pada 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia. Tapi untuk daerah khusus seperti Papua mungkin memerlukan mekanisme yang sangat berbeda," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini usai mengikuti rapat terbatas, Selasa (29/12).
Setiap keluarga, lanjut Risma, akan memperoleh uang sebesar Rp300 ribu. Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan berturut-turut sejak Januari hingga April.
Baca juga : Mekanisme Pelaporan Bansos Segera Diperbarui
"Ini diberikan Januari, Februari, Maret, April, jadi selama empat bulan. Ttidak utuh selama satu tahun," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat penerima bantuan dapat menggunakan bantuan tersebut secara bijaksana. Uang tersebut sudah semestinya dibelanjakan hanya untuk membeli kebutuhan-kebutuhan pokok saja.
"Jangan digunakan untuk membeli rokok. Kami akan pantau. Insya Allah Februari kami sudah punya alat untuk mengetahui barang apa saja yang dibelanjakan," ucap Risma.
Adapun, terkait pelibatan Pos Indonesia, upaya itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunanan masyarakat.
"Uang bantuan itu akan diantar satu per satu oleh tenaga dari PT Pos Indonesia ke rumah. Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan timbul kerumunan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (OL-2)
Kemensos mengirimkan Tim Asesmen khusus ke Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk memverifikasi status sosial ekonomi keluarga YBS.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim Tim Asesmen ke Ngada, NTT, untuk mendalami kondisi keluarga YBS, anak SD yang bunuh diri beberapa waktu lalu.
Kemensos menonaktifkan 13,5 juta peserta BPJS Kesehatan dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) sepanjang 2025.
Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.
Persoalan keterbatasan kapasitas, terutama pada Sekolah Rakyat yang belum memiliki gedung sendiri dan masih memanfaatkan sentra atau balai milik Kementerian Sosial.
Abidin mendorong adanya koordinasi cepat antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk mempercepat pembangunan fisik sekolah di tingkat kabupaten.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved