Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020

Media Indonesia
26/12/2020 07:00
Pemerintah Tuntaskan Sosialisasi Siaran Digital Periode 2020
(Dok. KPI)

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Badan Aksesibilitas Komunikasi dan Informasi (BAKTI) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menuntaskan program sosialisasi dan publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan melalui Penyiaran Televisi Digital untuk periode 2020.

Kegiatan ini digelar untuk menyiapkan masyarakat Indonesia menghadapi perpindahan sistem siaran dari analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) yang jatuh pada 2 November 2022. Rencananya, KPI, BAKTI dan Kemkominfo akan lebih memasifkan sosialisasi dan publikasi alih teknologi ini hingga dua tahun ke depan.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengapresiasi dukungan dan kerjasama dari BAKTI serta Kemkominfo pada sosialisasi dan publikasi untuk persiapan menghadapi migrasi siaran analog ke digital pada 2022 tersebut.

“Kami berharap sosialisasi seperti ini dapat dilakukan secara periodik dan terus menerus agar masyarakat dapat menangkap pesan dan memahami serta bersiap diri menghadapi alih teknologi siaran ini,” katanya saat memberi sambutan sosialisasi dan publikasi yang digelar di Bali secara daring, Sabtu (12/12) lalu.

Ia mengatakan kegiatan serupa dilakukan secara langsung dan daring di 10 titik yakni Mandalika (Lombok, NTB), Samarinda (Kalimantan Timur), Serang (Banten), Cirebon (Jawa Barat), Kepulauan Riau, Aceh, Medan (Sumatera Utara), Manado (Sulawesi Utara), Papua, dan Bali.

Agung menambahkan hadirnya siaran digital di wilayah terisolasi, terdepan atau perbatasan sangat penting. Ini untuk menjaga nilai dan rasa nasionalisme masyarakat di wilayah tersebut. Sebab, selama ini kebanyakan masyarakat di wilayah itu mendapatkan asupan siaran atau informasi dari negara lain.

Menurut Agung, lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja juga jadi salah satu solusi efektif untuk menguatkan nilai-nilai kebangsaan melalui lembaga penyiaran. UU ini menegaskan serta memaksimalkan peralihan dari sistem siaran analog ke digital. “KPI mengapresiasi DPR dan pemerintah yang sudah membuat undang-undang ini dalam konteks menjaga nasionalisme, bangsa dan negara,” ujarnya.


Kesetaraan akses

Menteri Komunikasi dan Informatika Johhny G Plate mendukung upaya KPI dan BAKTI melakukan sosialisasi pengembangan wilayah perbatasan melalui pembangunan akses penyiaran. Hal itu sangat relevan dengan topik dari sosialisasi menjaga Indonesia dan perbatasan.

Selain itu, kata Johhny, peralihan siaran analog ke digital pada 2 November 2022 merupakan tugas KPI dan Kemenkominfo bersama DPR dalam upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional secara penuh.

Menurut dia, Kemenkominfo, KPI dan Bakti harus memastikan akses masyarakat mendapatkan layanan TV tidak berkurang dan justru menerima banyak manfaat dari siaran digital. “Kesetaraan akses itu penting tapi juga meningkatkan penyiaran harus dilakukan,” papar Johhny dalam sambutannya yang disampaikan secara daring dari Jakarta.

Sementara itu, Asisten III Pemprov Bali I Wayan Suarjana mengatakan kebijakan penyiaran digital dapat menanggulangi minimnya informasi dalam negeri pada masyarakat perbatasan. Itu juga bisa mengurangi banjirnya informasi dari luar negeri yang dapat memengaruhi tatanan kehidupan masyarakat di perbatasan.

“Pemprov Bali juga berharap dengan digitalisasi penyiaran akan dapat menyediakan transmisi siaran di wilayah-wilayah blankspot. Hal ini akan memperluas dan memenuhi hak masyarakat untuk mendapat informasi yang sejalan dengan visi pemerintah provinsi,” paparnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyatakan sumber daya di wilayah beranda harus dikuatkan dan dilindungi. Sebab, daerah-daerah itu masih dibaluti banyak masalah seperti keamanan dan kesejahteraan. Hal ini makin diperparah dengan banyaknya informasi dan siaran asing yang masuk di wilayah tersebut.

“Karena itu, dalam konteks penumbuhan nasionalisme, penyiaran di perbatasan mempunyai peran strategis sehingga penyiaran di kawasan perbatasan perlu ditangani sungguh-sungguh,” tutupnya. (RO/S3-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik