Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama mulai menggelar sosialisasi pedoman umrah pada masa pandemi kepada para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Kemenag meminta agar PPIU mematuhi ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah Pada Masa Pandemi Corona Virus Desease.
"KMA ini agar dijadikan rujukan bersama para PPIU dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim saat menyosialisasikan aturan itu untuk 11 PPIU yang beroperasi di Kabupaten Bogor dan 8 PPIU Kota Bogor, demikian seperti dirilis di laman Kementerian Agama.
KMA ini, kata Arfi, disusun dengan merujuk pada seluruh ketentuan yang diterbitkan Arab Saudi. Namun, ada penambahan aturan yang disesuaikan dengan masukan dari berbagai kementerian, khususnya Kemenkes.
“Misalnya, kita masukkan syarat tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Ini sudah menjadi ketentuan Kemenkes,” tuturnya.
Ia melanjutkan, ada juga ketentuan terkait karantina. PPIU harus memfasilitasi karantina jemaah, baik ketika di Saudi dan ketika pulang. "Kita punya ketentuan, bahwa orang yang pulang dari luar negeri, tidak hanya jemaah umrah saja, harus menjalani karantina,” sambungnya.
Regulasi ini tidak hanya mengatur jemaah yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari karena pandemi. Selain itu, regulasi juga mengatur masyarakat yang baru akan mendaftar dan ingin beribadah umrah di masa pandemi.
Untuk jemaah yang tertunda keberangkatannya, mereka diberi pilihan, berangkat dengan protokol kesehatan yang berlaku atau akan menjadwal ulang menunggu sampai pandemi reda. Selain itu, jemaah juga diberi pilihan untuk membatalkan rencana umrahnya dan menarik biaya yang sudah dibayarkan.
Arfi menambahkan bahwa pihaknya juga sudah membentuk Satuan Tugas pencegahan, pengawasan, dan penanganan masalah ibadah umrah. Mereka bertugas melakukan mitigasi permasalahan rencana keberangkatan jemaah yang tertunda.
“Kemenag ingin memastikan bahwa dana jemaah yang sudah membayar, tetap aman untuk dapat diberangkatkan. Di antara jemaah, ada yang menunda dan membatalkan keberangkatannya,” jelasnya.
Lebih lanjut Arfi menegaskan perlunya kepatuhan penerapan protokol Kesehatan. Dia juga meminta PPIU memprioritaskan keberangkatan jemaah yang tertunda.
“Keberangkatan umrah pada masa pandemi membutuhkan kedisiplinan dalam mentaati protokol kesehatan. Jemaah juga dibatasi oleh umur dan kesehatan secara ketat,” jelas Arfi.
"PPIU harus prioritaskan jemaah yang tertunda untuk mendapatkan kesempatan keberangkatan awal, asal sesuai persyaratan. Jangan sampai mencari jemaah baru, sebelum mengutamakan jemaah lama yang tertunda keberangkatannya,” tegasnya.
Menurut Arfi, semangat KMA 719 adalah kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jemaah umrah sesuai amanat UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Inspektur Wilayah I Kemenag Kusoy mengingatkan PPIU yang memiliki jemaah umrah tertunda keberangkatan, wajib memberangkatkan dan melayani jemaahmya. Jika ada persoalan dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemic, Kusoy minta agar PPIU segera menyampaikan ke Kemenag untuk bisa dibahas bersama solusinya. (H-2)
PLATFORM perdagangan aset kripto OSL Indonesia resmi meluncurkan kampanye spesial menyambut bulan suci Ramadan bertajuk 'THR Tiap Hari, Umrah Gratis Menanti'.
Selly pun menekankan agar pemerintah memberikan perhatian serius kepada jemaah umrah mandiri yang berpotensi tidak terdata secara menyeluruh oleh pemerintah.
Kemenhaj dan PPIU sepakati 10 langkah mitigasi dampak perang Timur Tengah bagi jemaah umrah, termasuk kebijakan refund tiket dan penundaan keberangkatan.
SITUASI keamanan di kawasan Timur Tengah yang kian memanas mulai, berdampak pada sektor perjalanan ibadah umrah.
Ia menilai perlu ada mekanisme perlindungan hukum dan finansial bagi PPIU agar tidak menanggung kerugian sepihak dalam situasi force majeure.
KEPALA Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purwakarta, Syamsi Mufti, mengimbau, jemaah umrah untuk berhati-hati dan tetap menjaga kondusivitas.
Thomas Djiwandono mengusulkan agar pemerintah dan bank sentral meninggalkan skema burden sharing yang diterapkan pada masa pandemi covid-19.
Melihat ancaman besar terhadap keberlanjutan layanan kesehatan dasar, dr. Harmeni mendirikan Symptomedic, platform telemedisin dan layanan pengantaran obat.
ANCAMAN kesehatan global kembali muncul dari Tiongkok. Setelah virus corona yang menyebabkan pandemi covid-19, kali ini virus baru influenza D (IDV) ditemukan.
Sengketa gaji Cristiano Ronaldo dengan Juventus terkait penundaan pembayaran saat pandemi covid-19 masih berlanjut. Putusan arbitrase dijadwalkan 12 Januari 2026.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved