Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Jelang Libur Nataru, Menkeu: Jangan Sampai Ada Rem Darurat Lagi

Despian Nurhidayat
14/12/2020 18:31
Jelang Libur Nataru, Menkeu: Jangan Sampai Ada Rem Darurat Lagi
Menkeu Sri Mulyani saat melakukan konferensi pers.(Antara/Puspa Perwitasari)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani berpesan kepada masyarakat jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dia menekankan jangan sampai momentum tersebut menjadi pemicu lonjakan kasus covid-19 di Tanah Air.

Apabila kurva kasus covid-19 kembali meninggi, Indonesia harus kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seperti yang terjadi pada periode libur panjang Oktober lalu.

"Kita juga perlu mewaspadai akhir tahun ini. Kegiatan masyarakat meningkat akibat adanya liburan panjang," tutur Ani, sapaan akrabnya, dalam seminar virtual, Senin (14/12).

Baca juga: Libur Nataru, ASDP Prediksi Penumpang Kapal Turun 2,2 Juta

"Kemarin sempat ada Pilkada. Kita harus betul-betul menjaga agar jangan sampai rem harus diinjak. Hanya karena covid-19 mengalami eskalasi yang meningkat pesat," imbuh Bendahara Negara.

Lebih lanjut, Ani mencontohkan beberapa negara yang harus kembali menerapkan lockdown. Kondisi itu akibat lonjakan kasus covid-19, seperti yang terjadi di Jerman dan Prancis.

"Negara Nordik termasuk Swedia yang dulu mendapat pujian karena menangani konflik secara tidak konvensional, yakni membebaskan masyarakat tanpa ada protokol kesehatan, sekarang dihadapkan kondisi yang luar biasa,” pungkas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.

Baca juga: YLKI Desak Pemerintah Gratiskan Seluruh Vaksin Covid-19

Diketahui, untuk menekan laju penyebaran kasus covid-19, Presiden Joko Widodo menginstruksikan pemangkasan jumah libur akhir tahun. Kemudian, cuti bersama akhir tahun dipotong sebanyak tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020. 

Sehingga, libur akhir tahun hanya menjadi 24-27 Desember 2020. Kemudian, dilanjutkan dengan libur pada 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik