Pemutakhiran DTKS Mendesak

Ferdian Ananda Majni
10/12/2020 09:45
Pemutakhiran DTKS Mendesak
PENYALURAN BANSOS PEMPROV JABAR TAHAP DUA: Warga menerima bantuan sosial tahap dua Provinsi Jawa Barat, di Kelurahan Harapan Jaya, Cibinong(ANTARA/ Yulius Satria)

PEMUTAKHIRAN Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan efektif jika dibuat sederhana dan ringkas untuk memudahkan up-date yang setiap saat dibutuhkan untuk program-program sosial dan kependudukan.

Anggota Komisi VIII DPR RI Nurhadi menyebut DTKS merupakan sistem data elektronik yang memuat informasi sosial, ekonomi dan demografi masyarakat. Sehingga data ini digunakan untuk memperbaiki kualitas penetapan sasaran program terutama perlindungan sosial.

"Tentu Kementerian Sosial, pemda dan lembaga lain harus bersinergi agar kualitas DTKS menjadi lebih baik. Harus dilakukan semacam modernisasi DTKS yang pasokan informasinya dikumpulkan dari lapisan terbawah," kata Nurhadi kepada Media Indonesia, Kamis (10/12).

Legislator asal Dapil VI Jatim dari Fraksi Partai NasDem itu menambahkan pola koordinasi pusat dan daerah perlu ditingkatkan. Bahkan, jika diperlukan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial.

"Saat rapat komisi VIII dengan Kemensos, saya selalu ingatkan DTKS perlu penyederhanaan sistem. Contoh seperti data PKH yang meninggal dunia baru bisa terhapus setelah berbulan-bulan dilaporkan. Harusnya tiap bulan bisa up date bila sistem lebih ringkas," sebutnya

Apalagi, lanjut Nurhadi dalam kondisi pendemi covid-19, dipastikan banyak orang miskin baru akibat kehilangan pekerjaan dan patut menjadi perhatian. Nurhadi tak memungkiri penetapan tersangka Mensos dan pejabat Kemensos lainnya menjadi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai titik awal untuk membenahi sistem yang selama ini berjalan.

Sebelumnya, Sekjen Kemensos Hartono Laras menyatakan untuk keperluan pemutakhiran DTKS, BPS akan menyiapkan lebih dari 100.000 petugas. "Dan ini memang perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data," katanya, Rabu (9/12).

Dengan adanya DTKS yang mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data akan mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan. Komitmen dan keseriusan Kemensos dalam reformasi program perlindungan sosial juga tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1,272 triliun untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang telah disetujui Komisi VIII.

Untuk mengakselerasi, Kemensos sudah memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini. "Mulai Oktober lalu dengan pengadaan hardware/software pendukung DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada November mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021," kata Sekjen. Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021.(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya