Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEKERJA yang melakukan pekerjaan dari rumah (work from home/WFH) tetap mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"BPJS Ketenagakerjaan membuat kebijakan bahwa tetap melindungi tenaga kerja yang WFH. Jadi bekerja dari rumah, maka rumah tersebut dianggap sebagai tempat kerja," kata Asisten Deputi Bidang Kebijakan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, Suci Rahmad saat webinar Kebijakan Mitigasi Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Ekonomi Gig Selama Pandemi Covid-19, Rabu (9/12).
Menurut Suci kebijakan tersebut masih terbilang baru dan masih terus didiskusikan dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca juga : BPJS Kesehatan Raih Internasional ASSA Recognition Award
Namun, kebijakan baru tersebut memiliki tantangan tersendiri yakni WFH diterapkan dan pekerja tersebut bekerja di tempat umum seperti cafe, tempat makan atau lainnya sehingga perlu pengawasan.
"Oleh karena itu perlu adanya laporan dari perusahaan yang terjadwal ketika WFH atau bekerja di kantor harus dilaporkan dengan baik," ujar Suci.
Sementara untuk pekerja lepas (gig workers) tetap mendapatkan perlindungan selama pandemi covid ini sesuai dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Sehingga perlindungan kecelakaan kerja sesuai dengan pekerjaanya. Sementara jaminan kematian tentunya yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja," pungkasnya. (OL-2)
Program BPJS hewan diperuntukkan bagi pemilik hewan yang taraf ekonominya kurang mampu.
Program BPJS Hewan ini dirancang Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pemilik hewan dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan hewan.
Penanganan kebakaran bermula ketika salah satu saksi bernama Edy Ronal melihat kepulan asap dari lantai tiga gedung kantor BPJS itu.
Anggoro mengapresiasi dan menyambut baik langkah strategis BGN dalam memberikan layanan dan perlindungan yang maksimal kepada seluruh pekerja.
Kemnaker akan membahas rancangan regulasi terkait pembentukan Satgas PHK bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Said Iqbal mengusulkan pembentukan Satgas PHK kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengantisipasi adanya PHK sebagai dampak dari kebijakan tarif resiprokal AS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved