Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Indonesia menandatangani kesepakatan penting pembayaran tentang Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan (Forest Carbon Partnership Facility/ FCPF) yang dikelola Bank Dunia untuk menurunkan emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan hingga 2025.
Kesepakatan yang tertuang dalam Dokumen ERPA (Emission Reduction Payment Agreement) Indonesia tersebut ditandatangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mewakili pemerintah Indonesia, dan Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, secara elektronik pada 27 November 2020.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Klapanunggal, Bogor Segera Disidangkan
Dilansir dari laman Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Kmenterian Lingkunagn Hidup dan Kehutanan, dengan kesepakatan ini Indonesia berpeluang untuk menerima pembayaran berbasis hasil (Results Based Payment/RBP) hingga 110 juta USD, untuk mengurangi 22 juta ton emisi karbondioksida di Provinsi Kalimantan Timur. Kesepakatan ini juga membuka peluang Indonesia masuk call option, sebuah mekanisme untuk mengajukan kembali insentif RBP kepada World Bank apabila berhasil melampaui target pada akhir periode.
Menurut Dr. I. Wayan Susi Dharmawan, Project Manager FCPF- Indonesia melalui kegiatan implementasi program penurunan emisi FCPF Carbon Fund ini, masyarakat akan mendapatkan insentif positif berbasis kinerja penurunan emisi.
“Kegiatan yang masuk kategori sebagai upaya mencegah terjadinya deforestasi dan degradasi hutan dapat memperoleh insentif ini,” jelas Wayan pada (3/12). Selain itu juga diharapkan dapat memperbaiki mata pencaharian alternatif masyarakat.
Lebih lanjut Wayan menjelaskan, bahwa untuk memperoleh pembayaran tersebut,setelah dokumen ERPA di tandatangani, beberapa hal penting harus disiapkan. “Selain dokumen pelaporan monitoring penurunan emisi yang harus selesai pada Maret 2021 (untuk tahap I/2021), finalisasi dokumen Benefit Sharing Plan (BSP) dan dokumen Retroactives Safeguards Due Diligence juga harus segera dilakukan,”lanjutnya.
Nantinya, lanjut Wayan, pembayaran akan diterima secara bertahap sesuai target penurunan emisi yang berhasil dicapai. Pada 2021, target penurunan emisi sebesar 5 juta ton CO2 atau setara 25 juta USD, tahun 2023 sebesar 8 juta ton CO2 atau setara 40 juta USD, dan tahun 2025 sebesar 9 juta ton CO2 atau setara 45 juta USD, sehingga total mencapai 110 juta USD.
Apabila target tersebut tercapai, maka Kalimantan Timur akan berkontribusi untuk mencapai target penurunan emisi NDC (Nationally Determined Contribution) Indonesia dari sektor berbasis lahan sekitar 17%, sebagaimana tercantum dalam dokumen ERPD (Emission Reduction Program Document, 2019).
Sekretaris Jenderal KLHK, Dr. Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan bukti kerja keras Indonesia yang secara terus menerus mengurangi deforestasi dan melindungi hutan. "Meski baru dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Timur saja, kami optimis hasilnya akan membantu negara untuk mencapai tujuan mengurangi deforestasi dan degradasi hutan, mengatasi dampak perubahan iklim, dan menempatkan Indonesia di jalur pembangunan hijau," katanya.
Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor-Leste, Satu Kahkonen, mengatakan bahwa hutan tropis Indonesia merupakan sumber daya yang penting dalam skala global. Kesepakatan ini menurutnya merupakan bukti upaya Indonesia dalam melindungi dan mengelola hutan tropis secara berkelanjutan, selain sebagai dukungan World Bank untuk mencapai komitmen Indonesia dalam mengurangi 41% emisi gas rumah kaca pada tahun 2030.
Dari 47 negara yang tergabung dalam FCPF, saat ini sudah ada 6 negara yang telah menandatangani ERPA, yakni Mozambique, Ghana, Chile, Lao PDR, Vietnam, dan Indonesia. Meski bukan negara pertama yang berhasil menandatangani ERPA, namun Indonesia telah menorehkan tonggak sejarah pertama kali implementasi REDD+ berbasis kinerja dengan batas yurisdiksi provinsi.
Harga komoditas global diproyeksikan turun ke level terendah dalam enam tahun pada 2026.
Langkah ini tidak hanya mendekatkan pengolahan sampah ke sumbernya, namun juga berkontribusi dalam mengurangi beban TPA dan mendukung ekonomi sirkular.
Pemerintah memastikan tidak akan mengadopsi data kemiskinan yang dirilis Bank Dunia.
AWAL April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan pada tahun 2024 lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
Di balik status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas, Bank Dunia mengungkapkan fakta mencengangkan: 60,3% dari total populasi Indonesia hidup dalam garis kemiskinan
Indonesia diproyeksikan hanya memiliki pertumbuan ekonomi rata-rata 4,8% hingga 2027. Adapun, rinciannya adalah 4,7% pada 2025, 4,8% pada 2026, dan 5% pada 2027.
PERINGATAN mengenai ancaman perubahan kiamat iklim kembali menguat seiring dengan ditemukannya fenomena geologi yang tidak biasa di Greenland.
“Menurut Data KLHK (2023) sampah makanan sebesar 41,4% dari total sampah di Indonesia. Setiap orang menyumbang sampah makanan sebesar 115–184 kg per tahun,”
TERBITNYA Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 dinilai sebagai tonggak penting bagi Indonesia dalam membangun ekonomi hijau.
PT Mitra Kiara Indonesia (MKI), perusahaan terafiliasi Semen Indonesia Group (SIG), mengambil langkah penting menuju dekarbonisasi industri.
WMO laporkan kadar CO2 global capai rekor tertinggi pada 2024. Lonjakan emisi ini mempercepat pemanasan bumi dan ancam keseimbangan iklim dunia.
PT Astra Agro Lestari meraih Anugerah Ekonomi Hijau berkat dua inovasi strategis di industri kelapa sawit. Dua inovasi itu meliputi teknologi methane capture dan pupuk organik Astemic.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved