Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
KETUA Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI), Prof. Budi Setiadi Daryono, M.Agr.Sc., Ph.D., mengatakan kasus korupsi benih lobster yang merupakan komoditas biodiversitas Indonesia mengambarkan buruknya pengelolaan biodiversitas nasional.
"Para pengampu kepentingan dan pelaku bisnis tanah air selalu melihat potensi biodiversitas sebagai sumberdaya ekonomi semata yang siap dieksploitasi," jelas dia dalam siaran persnya, Kamis (3/12).
Padahal, biodiveristas yanga ada merupakan sumberdaya ekologi yang perlu dikelola dan dilestarikan bersama. Apabila cara pandang para pemimpin politik dan pemangku kepentingan bangsa kita hanya melihat sumber daya alam khsususnya biodiversitas sebagai sumberdaya ekonomi semata maka akan merusak dan memusnahkan biodiversitas kita.
"Benur merupakan bayi-bayi lobster tapi karena kita tidak sabar dan fokus menjadi prioritas riset dalam membudidayakan benur-benur lobster yang umumnya hanya ada di lingkungan alam untuk dipelihara menjadi lobster dewasa yang harganya ratusan ribuan kali lipat dibanding benurnya," papar Dekan Fakultas Biologi UGM ini.
Budi menyampaikan jika negara-negara pengimpor benur lobster adalah pusat-pusat riset lobster dengan tujuan jangka panjang dapat mengembangkan budidaya lobster. Dengan begitu di masa depan akan menjadi pusat produksi Lobster. Negara-negara tersebut juga telah berhasil membudidayakan ikan salmon sebagai industri perikanan tanpa mengganggu sumber ikan salmon di alam liarnya.
"KOBI prihatin dengan cara pandang dan perilaku predasi para pemangku kekuasaan serta pengusaha dalam menguras biodiversitas kita. Kedepan seyogianya cara pandang terhadap Biodiversitas diubah dengan menghargai, mengelola dengan bijak dan melestarikan biodiversitas termasuk lobster agar dapat dimanfaatkan dan dilanjutkan oleh generasi berikutnya," pungkas dia. (OL-13)
Baca Juga: Luhut: Nelayan Pesisir Selatan Rasakan Manfaat Ekspor Benur
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
SATUAN polisi air Polres Indragiri Hilir, Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sedikitnya 16 ribu baby lobster tanpa dokumen. Rencananya, akan dibawa ke Singapura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved