Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
Hingga November 2020, tercatat sedikitnya ada 10.517 pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan sertifikasi halal untuk 20.034 produk. di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH, Sukoso, saat menjadi narasumber webinar SEE (Sharia Economic Event) bertema "Akselerasi Persiapan Halal Value Chain Berbasis Teknologi Digital guna Mendukung Indonesia sebagai Pusat Ekonomi Syari'ah Dunia" yang diadakan oleh UIN Raden Intan Lampung.
"Hingga hari ini, sudah ada 10.517 pelaku usaha yang antri untuk sertifikasi halal di BPJPH, dengan total 20.034 produk yang terdaftar. Ada yang masih dalam proses audit atau pemeriksaaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal, dan sebagainya," terang Sukoso, Sabtu (28/11).
Baca juga: Pendidikan Seni Budaya Ciptakan Jiwa Halus
"Dari data itu, terdapat 4.000 produk sudah bersertifikat halal dari 1.000 pelaku usaha lebih," imbuhnya.
Jumlah tersebut, lanjut Sukoso, terus bertambah mengingat layanan sertifikasi terus dijalankan setiap harinya. Proses pelaksanaannya semakin baik karena adannya kerja sama efektif dengan para stakeholder terkait.
"Sejak 17 Oktober 2019, kami mengawali pelaksanaan Undang-undang Jaminan Produk Halal dengan melakukan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait. Dan alhamdulillah kondusif dan berjalan dengan baik," terang profesor di bidang biokimia itu.
Pelaksanaan JPH diatur bertahap. Periode 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024, kewajiban sertifikasi halal diberlakukan untuk produk makanan dan minuman. "Bagi produk selain makanan dan minuman yang sudah siap bersertifikasi halal, juga dapat melakukan sertifikasi halal," jelas Sukoso.
Pelaksanaan JPH juga diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja (Nomor 11 Tahun 2020). Melalui UU ini, pemerintah memberikan perhatian besar bagi pengembangan UMK di Indonesia. Salah satunya, berupa kemudahan memperoleh sertifikasi halal dengan tidak meninggalkan aspek kehalalan produk.
"Melalui Undang-undang tersebut pemerintah juga akan membebaskan biaya sertifikasi halal bagi pelaku UMK dengan omzet di bawah Rp1 miliar pertahun," imbuh Sukoso.
Sebagai kekuatan ekonomi nasional, kata Sukoso, UMK harus semakin mampu bersaing, baik secara lokal maupun global, meski di tengah pandemi Covid-19. Terlebih, peluang produk halal Indonesia terbuka lebar, dan itu tentu tak boleh dilewatkan. Karena itu, sinergi akan mendorong berkembangnya produk halal UMK yang berimplikasi pada penguatan perekonomian nasional.
Sukoso berharap perguruan tinggi ikut berperan aktif mendorong penyelenggaraan JPH, misalnya dengan mendirikan LPH. "Silahkan UIN juga dapat mendirikan LPH, asalkan sudah memiliki auditor halal minimal tiga orang dan memenuhi persyaratan lainnya berdasarkan Undang-undang. Kami berharap agar LPH dapat berdiri di seluruh Indonesia untuk mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia," imbuhnya.
Dengan penyelenggaraan JPH yang optimal dan berkembangnya produk halal di Indonesia, Sukoso mengatakan cita-cita Indonesia sebagai pusat halal dunia akan semakin mudah terwujud.
"Mari terus tingkatkan kesadaran halal masyarakat. Dan saya selalu tegaskan tagline kita yaitu mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia," pungkasnya. (H-3)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta mengevaluasi pengawasan label halal pada rumah makan berkaca pada kasus Rumah Makan Ayam Widuran
Kolaborasi lintas sektor guna memastikan proses sertifikasi halal dilakukan secara terpercaya serta memenuhi standar nasional dan internasional.
Halal Kulture District Jakarta juga hadir sebagai solusi menawarkan konsep digital detox
Richeese Factory berkomitmen memastikan produk yang disajikan memenuhi standar kehalalan dan keamanan pangan yang ketat.
Muslim LifeFair (Mufair) 2024 digelar di di Jakarta Convention Center (JCC). Berlangsung mulai hari ini hingga Minggu (29/12).
Menurut Siti Nur Azizah, Persami menggelar program pengembangan dan penguatan ekonomi syariah.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan melakukan inspeksi ke sejumlah minimarket untuk memastikan produk yang beredar di pasaran telah memenuhi standar kehalalan yang ketat.
WALI Kota Respati Ardi memberikan tawaran kepada institusi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) agar bersedia membuka kantor perwakilan di Solo.
Industri halal memiliki cakupan yang sangat luas, mencakup sektor makanan, minuman, kosmetik, hingga obat-obatan.
Jemari telah berada di jalan tepat dengan mengambil peran sebagai mitra BPJPH dan diharapkan dapat terus berkontribusi dalam dunia halal.
UMKM Indonesia memiliki potensi besar untuk diterima di luar negeri, dan sertifikat halal adalah kekuatan utama dalam persaingan global.
Masyarakat berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan berkualitas tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved