Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Daerah Diminta Maksimalkan Penggunaan Telesehat selama Covid-19

Atalya Puspa
08/11/2020 22:05
 Daerah Diminta Maksimalkan Penggunaan Telesehat selama Covid-19
Dokter melayani konsultasi kesehatan kepada pasien peserta BPJS Kesehatan melalui aplikasi gawai mobile JKN.(Antara)

KEMENTERIAN Kesehatan mengimbau agar dinas kesehatan di daerah menggunakan layanan telesehat (telemedicine) dalam memberikan edukasi maupun layanan covid-19 kepada masyarakat.

"Penggunaan layanan ini selain akan mempermudah pelayanan, juga akan mempercepat proses pemberikan tindakan kepada masyarakat yang membutuhkan layanan secara cepat," ujar Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Sumber Daya Manusia Kesehatan Mariya Mubarika dalam keterangannya, Minggu (8/11).

Selain itu, imbuhnya, pemanfaatan layanan Telesehat juga akan menghindari masalah kematian dengan tingkat keparahan yang berat.

Bagi tenaga kesehatan, sambung Mariya, layanan telesehat bermanfaat dalam melakukan triase dengan lebih mudah dan cepat. Sedangkan untuk masyarakat tidak perlu repot datang ke fasilitas layanan kesehatan untuk melakukan konsultasi.

"Hal ini sejalan dengan pesan pemerintah untuk membatasi aktifitas di luar rumah," cetusnya.

Seruan optimalisasi layanan telesehat itu juga disampaikan Mariya saat mengunjungi Provinsi Kalimantan Selatan dan beraudiensi dengan unsur kesehatan di sana.

Ia mengingatkan, pandemi covid-19 bisa dihentikan dengan perubahan perilaku yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah bisa membuat peraturan daerah untuk menegaskan pelaksanaan protokol kesehatan sebagai jalan untuk meningkatkan kepatuhan di masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan Muslim mengatakan terus meningkatkan kapasitas dan kecepatan pemeriksaan spesimen di sana.

"Saat ini sudah bisa melakukan testing COVID-19 dengan hasilnya bisa diketahui kurang dari 24 jam. Hal ini tentu akan mempercepat pelayanan pasien terkonfirmasi dan pelacakan kontak erat,” ujar Muslim.

Selain itu pihaknya juga menyediakan tempat karantina secara massif. Saat ini kapasitas karantina yang dimiliki oleh Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 1.080 tempat tidur dengan tingkat keterisian sebanyak 25,7% atau sebanyak 278 tempat tidur.

Muslim juga mengatakan bahwa jajarannya rutin melakukan monitoring dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan pihak terkait dalam rangka menyamakan pemahaman terkait penanganan covid-19 di Kalimantan Selatan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik