Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Arab Saudi berencana akan menerima kedatangan jemaah umrah dari luar negeri mulai 1 November 2020 mendatang. Kebijakan ini kembali diambil setelah kedatangan jemaah umrah dari luar Saudi ditutup sejak 27 Februari 2020. Namun, Arab Saudi memberlakukan kriteria usia 18 – 50 tahun.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim mengatakan, total ada 59.757 jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi, namun sebagian terdampak oleh kebijakan Saudi, sehingga tertunda keberangkatannya. Mereka sudah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.601 atau 4% berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 atau 52% jemaah berusia di atas 50 tahun.
“Ada 26.328 jemaah atau 44% dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi, berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini,” kata Arfi dalam pernyataan tertulis, Kamis (29/10).
Lebih lanjut Arfi menuturkan, jemaah yang memenuhi kriteria usia tersebut yakni sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Mereka adalah Jemaah yang sudah melakukan pembayaran.
Baca juga : 3 Tips Atasi Kecanduan Internet pada Anak
“Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020,” lanjutnya.
Arfi mengatakan, jemaah yang tertunda keberangkatan dan memenuhi kriteria persyaratan akan diutamakan untuk berangkat jika Saudi memberi izin kepada Indonesia. Selain usia, ada sejumlah persyaratan lainnya yang juga harus dipenuhi, termasuk di antaranya adalah penerapan protokol kesehatan dan lainnya.
“Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah. Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI,” jelasnya.
"Bagi jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangkatannya hingga pandemi berakhir," tutupnya. (OL-2)
Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Prof. Dr. H. Waryono Abdul Ghofur berharap agar kehadiran gedung baru ini semakin memperkuat peran IAI SEBI dalam mencetak generasi berintegritas.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, kolaborasi lintas negara penting untuk memperkuat diplomasi keagamaan sekaligus mendukung program prioritas Kemenag
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Fokus utama kampanye ini adalah membuka akses bagi wisatawan, termasuk dari Indonesia, untuk menjelajahi sisi paling ikonik dari Arab Saudi.
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
TERPIDANA kasus kejahatan seksual Jeffrey Epstein mengatakan kepada seorang pengusaha Qatar bahwa Doha perlu 'bernyanyi dan menari' untuk Israel.
Donald Trump mendesak Teheran segera berunding untuk mencapai kesepakatan baru terkait senjata nuklir atau bersiap menghadapi serangan dari AS.
PUTRA Mahkota Saudi Mohammed bin Salman mengatakan kerajaan tidak akan mengizinkan wilayah udaranya atau wilayah teritorialnya digunakan untuk aksi militer apa pun terhadap Iran.
Ustaz Zakaria menekankan bahwa aturan di Tanah Haram bukan untuk membatasi jemaah, melainkan menjaga ketertiban dan kekhusyukan ibadah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved