Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

IPB University Siap menjadi Lembaga Pemeriksa Halal

Zubaedah Hanum
11/10/2020 22:30
IPB University Siap menjadi Lembaga Pemeriksa Halal
Rektor IPB Arif Satria.(IPB)

IPB University menyatakan kesiapan dirinya untuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), lewat keberadaan Unit Laboratorium Pengujian dan Sertifikasi.

"IPB University siap membantu pemerintah dan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kehalalan produk barang maupun jasa, " kata Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria seperti dikutip dari lamannya, Minggu (11/10).

Arif menjelaskan, Unit Laboratorium Pengujian dan Sertifikasi IPB University merupakan unit di bawah koordinasi Wakil Rektor bidang Inovasi, Bisnis dan Kewirausahaan. Unit ini diharapkan akan menjadi lembaga sertifikasi halal perguruan tinggi pertama di Indonesia yang telah mendapat akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Mohammad Khotib, Kepala Unit Laboratorium Pengujian dan Sertifikasi IPB University menerangkan, unit yang dipimpinnya siap melayani pengujian, kalibrasi dan sertifikasi serta riset terapan yang berkaitan dengan kehalalan suatu produk maupun jasa. "Akreditasi sebagai lembaga pengujian telah kami terima sejak tahun 2002 untuk makanan, minuman, produk pertanian dan kualitas lingkungan,” terangnya.

Lembaga sertifikasi ini, lanjut Khotib, telah menerapkan SNI ISO/IEC 17021, 17065, ISO TS 22003, yang sejalan dengan persyaratan KAN untuk lembaga sertifikasi halal. Nantinya, unit ini akan menjadi satu-satunya lembaga sertifikasi halal yang terintegrasi dengan sistem sertifikasi lainnya seperti sertifikasi HACCP, keamanan pangan dan sertifikasi produk serta menjadi laboratorium uji yang telah terakreditasi, misalnya kadar alkohol menggunakan GC-MS yang menjadi salah satu parameter kehalalan produk.

Menurutnya, Unit Laboratorium Pengujian dan Sertifikasi IPB University telah membuat dokumen sistem mutu halal sebagai persyaratan untuk menjadi lembaga sertifikasi halal yang diakreditasi oleh KAN.

Untuk mendapatkan akreditasi dari KAN sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH), pihaknya telah berkoordinasi dengan auditor halal yang ada di IPB University dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta telah menyerahkan dokumen pendukung kepada KAN. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik