Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERHIMPUNAN untuk Pendidikan dan Guru (P2G) menilai surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai himbauan agar mahasiswa tak ikut demonstrasi ditambah agar kampus mensosialisasikan UU Cipta Kerja mengandung beberapa kontradiksi.
Pasalnya menurut Koordinator P2G Satriwan Salim, draf final UU Ciptaker saja tak bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik umumnya hingga sekarang.
" Apalagi ditambah keterangan DPR jika Draf tsb belum final, lantas yang disahkan ketika sidang Paripirna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh Universitas!?" " kata Satriwan Salim dalam keterangan resminya, Minggu (11/10).
Ia melanjutkan, kontradiksi lainnya nampak pada slogan dari Kemdikbud degan membuat program "Merdeka Belajar" dan "Kampus Merdeka" bahkan jadi slogan dimana-mana. Surat Kemdikbud ini merupakan bentuk "intervensi" nyata Kemdikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka. Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekedar jargon kosong, di saat Kemdikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis. "Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemdikbud kontradiktif. Di satu sisi Kemdikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka," katanya.
Baca juga : Kemendikbud Imbau Mahasiswa tidak Ikut Unjukrasa
Tak hanya itu, dalam kejadian lainnya Kampus sudah semestinya menyiapkan para generasi muda yang berperan sebagai intelektual organik, intelektual yang senafas dengan rakyat, betul-betul merasakan apa yang dirasakan para buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungam, dan lainnya yang merasa dirugikan UU Ciptaker ini.
Apalagi para mahasiswa yang mana belajar tak hanya di ruang kuliah yang terbatas tembok, ruang kuliah sesungguhnya para mahasiswa adalah lingkungan masyarakat itu sendiri. Menurutnya, mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan.
Pada surat himaauan tersebut, kemendikbud juga menginstruksikan para dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Ciptaker. Menurut Satriawan, justru kritik itulah yang tengah dilakukan mahasiswa, adapun aksi turun ke jalan merupakan wujud aspirasi dan ekspresi mereka terhadap langkah-langkah DPR dan Pemerintah yang abai terhadap aspirasi mereka bersama rakyat lainnya.
"Semestinya Kemdikbud memberi apresiasi kepada para mahasiswa yang sedang melakukan aktivitas kritisnya kepada DPR, karena demikianlah tugas seorang inetelektual. Pastinya aksi demonstrasi yang tidak merusak fasilitas umum misalnya,' ungkapnya.
Ia mengatakan, para mahasiswa sesungguhnya sedang menunaikan tugasnya sebagai kelompok intelektual yang tak berjarak dengan rakyat. Kemdikbud hendaknya paham jika kampus itu bukan lembaga tukang stempel. Hal tersebut menurutnya merupakan wujud kebebasan akademik, Kemdikbud tak seharusnya mengekang. Lagipula kampus punya otonomi yang mesti dihargai Kemdikbud.
"Munculnya reaksi para mahasiswa, buruh, dan kalangan sipil lainnya terhadap UU ini membuktikan, jika pemerintah dan DPR tidak transparan dalan proses pembuatannya, tak membuka ruang dialog, dan partisipasi kepada masyarakat sebagaimana ciri utama negara demokrasi," pungkas Sariawan. (OL-2)
PEMERINTAH melalui Ditjen Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meluncurkan Konsorsium Riset Artificial Intelligence
Pendidik dan tenaga pendidik merupakan inspirator, motivator, katalisator, dan penjaga gawang yang bisa memberikan perubahan kepada para siswa.
Kemendikbud yang menggunakan dana rakyat sedang serius bekerja di bidang yang merupakan spesialisasinya.
Perhatian Kemendikbud terhadap pendidikan di daerah khusus bernilai strategis dalam memelihara dan meningkatkan rasa nasionalisme warga.
Dalam STEM, siswa juga dilatih untuk mengembangkan kompetensi sosial melalui kegiatan kolaborasi dalam kelompok.
Seorang individu tidak akan memikirkan tentang pengakuan dan penghargaan sebelum kebutuhan dasar akan makanan dan tempat tinggal mereka terpenuhi.
Akan terus berlangsungkah perlawanan rakyat terhadap kekuasaannya yang tinggal dua bulan lagi berakhir?
Formula penghitungan kenaikan upah menggunakan PP No 51/2023 hanya akan membuat upah buruh naik 0,5% pada 2024.
Serikat buruh akan memastikan bahwa Pj Gubernur tidak mengubah rekomendasi kenaikan UMK dari wali kota dan bupati.
Mereka bergerak ke kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Kota Bandung untuk bergabung bersama buruh dari daerah lainnya seperti Cianjur, Sukabumi, Depok dan Bogor.
Dalam aksi turun ke jalan di depan Gedung Sate, Bandung, Senin (26/2), mahasiswa mengecam keputusan politik pemerintah yang menghasilkan kelangkaan dan kenaikan harga pangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved