Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Kewaspadaan Potensi Bencana Alam Selama Pandemi Harus Ditingkatkan

Anggitondi Martaon, Sri Utami
29/9/2020 11:16
Kewaspadaan Potensi Bencana Alam Selama Pandemi Harus Ditingkatkan
Seorang warga mencari harta yang masih bisa diselamatkan setelah rumahnya hancur terkena tanah longsor di Tarakan, Kalimantan Utara.(ANTARA/Fachrurrozi)

PEMERINTAH diminta meningkatkan kewaspadaan menjelang musim hujan. Sebab, potensi bencana alam seperti banjir dan longsor meningkat.

"Kita semua harus waspada, meski bencana sulit diduga," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9).

Politikus PDIP itu mengungkapkan, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), banjir dan longsor mendominasi bencana alam sepanjang Januari-September 2020. Penanganan bencana itu dinilai semakin berat karena terjadi di tengah pandemi covid-19.

Baca juga: Ilmuwan Waspadai Bahaya Kondisi Laut yang Stabil

Masing-masing pihak diminta menjalankan fungsi masing-masing mengantisipasi atau menangani bencana tahun ini. Selain pemerintah, DPR tengah berupaya melalui fungsinya dengan merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Pembaruan terkait regulasi penanggulangan bencana dari undang-undang sebelumnya yang dinilai belum mengatur lebih rinci penanganan bencana, terutama dalam situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini," ungkap dia.

Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) periode 2014-2019 itu menyebutkan, setidaknya ada beberapa fokus revisi yang dilakukan. Di antaranya, batas minimum anggaran kebencanaan, penambahan unsur profesional dalam penanggulangan bencana, sanksi pidana.

"Serta partisipasi masyarakat saat prabencana, darurat bencana, maupun pascabencana," sebut dia.

Dia menyampaikan, DPR bakal menyerap aspirasi pihak terkait dalam pembahasan revisi UU Penanggulangan Bencana. Diharapkan, upaya ini menguatkan penanggulangan bencana di Indonesia.

Selain itu, menyampaikan dukacita atas terjadinya tanah longsor di empat titik di Kota Tarakan, Kalimantan Utara. Belasan warga tewas akibat bencana yang terjadi pada 28 September 2020 itu.

"Saya dan keluarga besar DPR turut berduka cita atas bencana ini," ujar Puan. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya