Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim berjanji akan terus menambahkan aplikasi belajar yang diperlukan para siswa ke dalam akses kuota belajar. Seperti diketahui, bantuan kuota internet dari Kemendikbud dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.
Kebijakan ini menjadi polemik karena porsi kuota umum dan kuota belajar tidak seimbang, padahal banyak aplikasi PJJ yang digunakan oleh siswa tidak termasuk dalam daftar akses kuota belajar.
“Kami akan terus menyempurnakan daftar ini. Kalau ada masyarakat yang komplain, mungkin ada beberapa aplikasi yang belum kita masukkan kita akan senantiasa terus menambahkan aplikasi-aplikasi lain di dalam kuota belajar,” kata Nadiem dalam Peresmian Kebijakan Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020, Jumat (25/9).
Baca juga: Ada Siswa Belum Terima Bantuan Kuota, Nadiem: Jangan Khawatir
Nadiem menjelaskan, alasan Kemendikbud membagi subsidi kuota menjadi kuota umum dan kuota belajar yakni agar bantuan tersebut digunakan sesuai tujuannya, yakni melakukan pembelajaran. Jika porsi kuota umum lebih besar, dikhawatirkan siswa akan menggunakannya untuk kegiatan lain seperti main game dan membuka aplikasi hiburan lain yang tidak semestinya.
“Pemerintah melakukan subsidi sebesar ini untuk memastikan bahwa ini benar-benar digunakan untuk pembelajaran dan bukan digunakan untuk fungsi-fungsi lainnya. Makanya untuk yang bagian kuota umum atau bisa menggunakan semua aplikasi, porsinya lebih kecil,” tuturnya.
Sebagai informasi, peserta didik PAUD mendapatkan subsidi kuota internet sebesar 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Kuota umum adalah kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sedangkan Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran seperti Google Classroom, Duolingo, Edmodo, Microsoft Education, Quipper, Ruang Guru, Rumah Belajar, Zenius, hingga WhatsApp.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesuaikan postur anggaran Transfer ke Daerah (TKD) seringkali dicap sebagai keputusan pragmatis belaka.
Pemprov DKI hanya menyesuaikan penganggaran untuk pelaksanaan program selama 10 bulan pertama tahun anggaran.
Pemprov DKI perlu memperhatikan penguatan sumber daya manusia melalui pendidikan bahasa asing di sekolah-sekolah negeri maupun swasta.
tarif Transjakarta sebenarnya mencapai sekitar Rp13 ribu per penumpang, namun masyarakat hanya membayar Rp3.500 berkat subsidi besar dari pemerintah daerah.
ASUMSI makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang optimistis berisiko kembali mengulang deviasi antara target dan realisasi alias meleset.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved