Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi

M Iqbal Al Machmudi
21/9/2020 12:09
Menag Positif Covid-19, Akses Masuk Kantor Kemenag Dibatasi
Menteri Agama Fachrul Razi(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif covid-19. Juru bicara Kemenag Oman Fathurrahman mengatakan saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kementerian Agama.

"Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH," kata Oman melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9).

"Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total," ujarnya.

Baca juga: Menag Positif Covid-19, Kasetpres: Terakhir ke Istana Negatif

Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan.

Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

"Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi," tutur Oman.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya