Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ZOOM mulai mengedarkan pemberitahuan kepada pelanggan berbayar mereka bahwa tarif berlangganan akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Oktober.
"Dengan ini kami ingin memberitahukan bahwa Zoom Video Communications Inc (Zoom), mulai dari atau tidak lama setelah tanggal 1 Oktober 2020, akan mengenakan PPN atas penjualannya kepada pelanggan di Indonesia," tulis Zoom melalui email kepada para pelanggannya, Minggu (20/9).
Baca juga: Indonesia Diharap Kembali Terdepan dalam World Cleanup Day 2020
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada awal September mengumumkan akan kembali memungut PPN atas barang dan jasa digital.
Pada gelombang kedua ini, terdapat 12 perusahaan yang layanannya akan dikenakan PPN sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak, yaitu LinkedIn Singapore Pte. Ltd, McAfee Ireland Ltd, Microsoft Ireland Operations Ltd dan Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte.Ltd dan PCCW Vuclip (Singapore) Pte.Ltd.
Selain itu, perusahaan lain yang turut dikenakan PPN 10 persen adalah Skype Communications SARL dan Twitter Asia Pacific Pte.Ltd, Twitter International Company, Zoom Video Communications Inc, PT Jingdong Indonesia Pertama dan PT Shopee International Indonesia.
Baca juga: Zoom Buka Platform untuk Acara Berbayar
Dalam surat pemberitahuan tersebut, Zoom meminta pelanggan berbayar mereka untuk mengirimkan data berupa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nama lengkap dan alamat email yang terdaftar di Ditjen Pajak.
Zoom memiliki beberapa pilihan berlangganan bulanan, yaitu gratis untuk akun Basic, 14,99 dolar (setara Rp222.000) untuk akun Pro serta 19,99 dolar (Rp296.000) untuk akun Business dan Enterprise. (Ant/OL-6)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai atau PPN DTP sebesar 100 persen untuk pembelian properti yang berlaku hingga 31 Desember 2027
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang keringanan atau insentif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN untuk pembeli rumah susun ataupun tapak hingga 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa hingga kini pemerintah belum mengambil keputusan terkait penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2026.
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyampaikan pandangan resmi terkait dampak tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap konsumsi masyarakat dan pertumbuhan industri nasional.
Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia perlu diturunkan ke level 9% agar lebih kompetitif di tingkat regional.
Program insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti menjadi penyelamat bagi masyarakat yang ingin mewujudkan mimpi memiliki rumah pertama.
Selain menggunakan laptop, smartphone kini menjadi perangkat favorit karena sifatnya yang lebih praktis dan fleksibel untuk melakukan meeting online melalui Zoom.
Tahukah anda zoom menyediakan fitur untuk menambahkan musik agar suasana meeting jadi lebih interaktif dan tidak monoton. Berikut caranya
Zoom menempuh jalur pengembangan AI agentic berbasis Small Language Models (SLM) dalam fitur AI Companion mereka.
AI Companion tidak hanya mampu membuat transkrip otomatis, tetapi juga merangkum hasil rapat yang dihadiri, bahkan dapat menghasilkan dokumen.
Zoom telah menjadi salah satu platform paling populer untuk mengadakan rapat daring, kelas, hingga acara-acara virtual lainnya.
Dalam era digital ini, tampilan visual sangat penting, bahkan dalam pertemuan virtual seperti di Zoom. Salah satunya menggunakan avatar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved