Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Perkuat Komitmen terhadap Lingkungan

Ferdian Ananda Majni
18/9/2020 01:30
Perkuat Komitmen terhadap Lingkungan
(Sumber Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/ Tim riset MI-NRC)

Penanganan kerusakan lahan (land degradation), konservasi terumbu karang, serta sampah laut menjadi perhatian utama dalam G-20 Environment Ministers Meeting atau Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup negara anggota G-20 pada 2020 yang diselenggarakan pada Rabu (16/9). Pertemuan ini merupakan bagian dari pertemuan puncak G-20 Leaders Summit 2020 yang akan digelar di Arab Saudi pada November.

Ketika memberikan pernyataan resmi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyampaikan komitmen dan kegiatan nasional upaya peningkatan tata kelola hutan dan lahan serta upaya memerangi sampah laut dan mengelola terumbu karang secara berkelanjutan. "Indonesia mempunyai tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan, yakni kekuatan moral, intelektual, dan pendanaan," terang Menteri Siti.

Kepala Badan Litbang dan Inovasi (BLI) Kementerian LHK, Agus Justianto, menerangkan, dalam pertemuan tersebut terdapat tiga dokumen yang dibahas yang akan bersinergi dengan komitmen global lain terutama dengan kerangka United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), the Convention on Biological Diversity (CBD), dan United Nations Convention to Combat Desertification (UNCCD) untuk memperkuat upaya kolektif dalam melindungi lingkungan hidup di tingkat nasional, regional, dan global.

"Dokumen tersebut ialah G-20 Environment Ministers, Meeting Communiqu, Global Initiative on Reducing Land Degradation and Enhancing Conservation of Terrestrial Habitats, dan Global Coral Reef Research and Development Accelerator Platform," terang Agus dalam media briefing di Jakarta, kemarin.

 

Pengakuan

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Ruandha Agung Sugardiman mengatakan Indonesia mendapat pengakuan dunia atas usaha untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan dari deforestasi dan degradasi hutan.

"Indonesia mendapat pengakuan internasional yang pertama dari pemerintah Norwegia dan Green Climate Fund yang mengakui Indonesia berhasil mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan pada periode 2014 sampai 2017," kata Ruandha, kemarin.

Menurut Ruandha, hasil tersebut membuat Indonesia akan mendapatkan pendanaan dari Green Climate Fund sebesar US$103,78 juta atau sekitar Rp1,53 triliun atas kerja kerasnya menurunkan emisi 2014-2016. Pun dari pemerintah Norwegia akan didapatkan US$56 juta atau sekitar Rp823,76 miliar.

Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Laksmi Dhewanthi, menambahkan, Indonesia berhasil meloloskan beberapa resolusi saat sidang United Nations Environment Assembly keempat (UNEA-4), termasuk tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan. Resolusi UNEA-4 tersebut telah diimplementasikan pemerintah Indonesia dengan membangun basis data, regulasi, dan jaringan nasional untuk pengelolaan terumbu karang. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya