Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Kemenaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima BSU Batch IV

M. Ilham Ramadhan Avisena
17/9/2020 16:42
Kemenaker Terima 2,8 Juta Data Calon Penerima BSU Batch IV
Bantuan subsidi upah(Ilustrasi)

KEMENTERIAN Ketenagakerjaan telah menerima 2,8 juta data calon penerima Bantuan Subisdi Upah (BSU) dari BPJamsostek. Data itu kini tengah diverifikasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk penyaluran batch IV.

“Kemarin kita menerima data baru dari BPJamsostek sebanyak 2,8 juta calon penerima,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menuturkan usai mengunjungi penerima BSU di Cikarang, Bekasi, Kamis (17/9).

Data yang diberikan oleh BPJamsostek, kata Ida, akan diverifikasi ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan dalam waktu 4 hari. Setelah verifikasi itu rampung, maka pencairan BSU akan segera dilakukan.

“Kita akan proses batch IV sesuai dengan juklaknya (pertunjuk pelaksanaan). Mulai hari ini kita akan check list untuk 4 hari kerja, kita akan gunakan untuk melihat kesesuaian data yang disampaikan BPJamsostek,” tutur Ida.

Selama program BSU digulirkan, Kemnaker telah menerima data pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta sebanyak 9 juta. Pencairan dilakukan secara bertahap yakni pada batch I disalurkan kepada 2,5 juta pekerja, batch II 3 juta pekerja dan batch III kepada 3,5 juta pekerja.

Baca juga : Mensos Minta KPM PKH Graduasi tidak Turun Kelas

Bila data calon penerima yang sebanyak 2,8 juta pekerja itu tervalidasi, maka data pekerja berpendapatan di bawah Rp5 juta yang datanya akurat mencapai 11,8 juta pekerja. Sedangkan target awal dari program ini menyasar kepada 15,7 juta orang.

Program BSU hanya diperuntukkan kepada pekerja berpendapatan Rp5 juta ke bawah dan merupakan peserta aktif dari BPJamsostek. Program ini diagendakan berjalan selama 4 bulan dengan besaran subsidi yang diterima pekerja tiap bulannya sebesar Rp600 ribu. Akan tetapi pencairan dilakukan hanya dua kali dan dalam sekali penyaluran penerima BSU mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.

Nantinya, data yang telah diverifikasi ulang akan diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan kepada bank penyalur. Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) maupun rekening bank swasta lainnya.

Berdasarkan data Kemenaker per 14 September 2020 menunjukkan, penyaluran subsidi batch I dan batc II telah diberikan kepada 5,45 juta penerima atau 99,1% dari total penerima tahap I dan tahap II sebanyak 5,5 juta orang. Sedangkan realisasi penyaluran tahap III baru akan terlihat dalam beberapa hari ke depan. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya