Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Puluhan Jerat Satwa Liar Diamankan

(Fer/H-2)
15/9/2020 02:35
Puluhan Jerat Satwa Liar Diamankan
Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) jantan berumur setahun itu terluka di kaki akibat jerat pemburu sehingga tertinggal dari kawanan(ANTARA FOTO/Nimrod/FBA/wsj.)

AKHIR-AKHIR ini banyak ditemukan harimau dan gajah mati akibat jerat dan perburuan. Karena itulah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melakukan operasi khusus dan menemukan puluhan jerat satwa liar di sejumlah lokasi di Indonesia.

Di Balai Taman Nasional (TN) Bukit Tiga Puluh, Provinsi Jambi, tim mengamankan 24 jerat yang dipasang pemburu untuk menangkap satwa dilindungi di sana. Temuan itu didapat dari hasil penyisiran enam resor di kawasan itu sejak 27 Agustus sampai 7 September 2020.“

Tim berhasil menemukan 22 jerat aktif dan 2 jerat non-aktif. Jerat-jerat berbeda-beda, tergantung satwa sasaran. Seperti jerat untuk harimau, untuk kijang, untuk kancil, untuk babi hutan, landak, dan burung,” terang Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum Kemen-terian LHK Sustyo Iriyono dalam rilisnya, kemarin.

Jerat-jerat itu, lanjutnya, saat ini diamankan di Kantor Balai TN Bukit Tiga Puluh. Sustyo menegaskan Tim Cyber Patrol akan menyelidiki jerat-jerat melalui analisis forensik untuk mengungkap pemilik jerat-jerat itu.

“Operasi seperti ini perlu untuk mencegah kematian dan kehi-langan satwa liar,” tegasnya.Dari timur Indonesia, kata Sustyo, tim gabungan juga menyisir 18 lokasi di Provinsi Gorontalo dan 1 lokasi di Bitung, Sulawesi Utara. Tim menemukan 33 satwa liar dilindungi.

Untuk penguatan penindakan terhadap kejahatan ini, Kementerian LHK juga telah membentuk Tim Intelijen dan Cyber Patrol guna memetakan jaringan perdaganan ilegal tumbuhan dan satwa liar. (Fer/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya