Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Subsidi Upah Tahap Ketiga Cair Pekan Ini

Ins/Ant/X-3
15/9/2020 05:13
Subsidi Upah Tahap Ketiga Cair Pekan Ini
Ilustrasi -- Logo BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)(Dok.BP Jamsostek)

PEKAN ini pemerintah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap ketiga untuk pegawai swasta, pegawai pemerintah non-PNS, dan guru honorer Kemenag dan Kemendikbud yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Di tahap ketiga ini ada 3,5 juta pekerja yang menerima. Kami sudah menyerahkan 9 juta data ke Kemenaker,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), Irvansyah Utoh Banja, kepada Media Indonesia, di Jakarta, kemarin.

Subsidi tersebut menyasar 15,7 juta pekerja yang menjadi peserta program BP Jamsostek. Dari jumlah itu, BP Jamsostek mendapati sebanyak 1,77 juta data nomor rekening milik calon penerima BSU yang tidak valid.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Kemenaker Soes Hindharno menuturkan pencairan subsidi upah tahap ketiga membutuhkan waktu lebih lama karena pemerintah harus melakukan pemeriksaan data penerima bantuan subsidi yang jumlahnya lebih besar daripada tahap I maupun tahap II.

Pada tahap I sebanyak 2.479.261 orang atau 99,17% dari total penerima tahap I sudah menerima transfer BSU. Lalu pada penyaluran tahap II mencapai 2.768.965 orang atau 92,30% dari total penerima di tahap tersebut sebanyak 3 juta pekerja.

“Sesuai petunjuk teknis, kami memerlukan 4 hari kerja secara maksimal untuk melakukan check list semua data pekerja yang diserahkan BPJS Ketenaga kerjaan pada Selasa (8/9),” ujar Soes dalam keterangannya, kemarin.

Setelah melakukan check list, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap tersebut kepada bank penyalur.

Bank-bank yang ditunjuk kemudian menyalurkan subsidi gaji Rp600.000 per bulan selama empat bulan ke rekening penerima.

Soes menegaskan Kemenake r terus berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti KPPN, BP Jamsostek, dan bank penyalur untuk memperlancar serta mempercepat pencairan subsidi gaji tersebut.

Sementara itu, penyaluran BSU untuk pekerja di Provinsi Sulawesi Utara masih menunggu verifikasi.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat mereka bisa menikmati insentif BSU,” jelas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny
Tumundo.

Menurut Erny, pekerja yang masuk di program tersebut akan menerima Rp600.000 per bulan pada September-Desember 2020.

“Kalau data untuk pekerja masih diverifikasi sampai akhir minggu ini dengan jumlah 77.233 orang. Namun, tidak termasuk pejabat, ASN, anggota DPRD, TNI/Polri yang berkisar pada 50 ribu peserta. Pencairan dilakukan dalam dua tahap,” tandas Erny. (Ins/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya