Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Produksi Massal Vaksin Merah Putih Ditargetkan pada 2021

Atalya Puspa
09/9/2020 17:05
Produksi Massal Vaksin Merah Putih Ditargetkan pada 2021
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung,(Antara/Dhemas Reviyanto)

Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro menyatakan bahwa diperkirakan pada triwulan keempat tahun 2021 vaksin Merah Putih dapat diproduksi dalam jumlah besar. Menurut Bambang, nantinya vaksin tersebut akan melengkapi vaksin covid-19 yang awalnya akan didatangkan dari kerja sama dengan pihak luar.

“Tadi kami melaporkan bahwa Lembaga Biologi Molekuler Eijkman telah memulai upaya pengembangan vaksin Merah Putih dengan platform protein rekombinan dan saat ini prosesnya telah mencapai 50%," kata Bambang dalam keterangan resmi, Rabu (9/8).

Bambang mengungkapkan targetnya pada akhir tahun ini uji pada hewan sudah diselesaikan, sehingga awal tahun 2021 bibit vaksin bisa diserahkan kepada PT Biofarma untuk dilakukan formulasi, produksi dalam rangka uji klinis.

“Setelah uji klinis selesai dan Badan POM menyatakan bahwa vaksin ini aman untuk digunakan dan terbukti mampu memberikan daya tangkal terhadap virus korona, maka akan dilakukan produksi dalam jumlah masal oleh PT Biofarma,” lanjutnya.

Selain PT Biofarma, tim nasional pengembangan vaksin juga akan mengajak beberapa perusahaan farmasi swasta untuk ikut memproduksi vaksin covid-19.

Baca juga: BPPT Kumpulkan 12 Data WGS Baru Virus SARS-CoV-2

“Sejauh ini sudah ada perusahaan yang potensial, tapi mereka harus mendapatkan izin Badan POM terkait cara pembuatan vaksin yang baik dan harus menyiapkan line of production khusus untuk vaksin covid-19,” ujar Bambang.

Dengan sinergi pemerintah dan pihak swasta ini, Bambang berharap Indonesia mempunyai kemandirian dalam pengembangan dan penyediaan vaksin covid-19.

Dalam hal ini, Badan POM menyatakan berkomitmen untuk mendukung penanganan covid-19 dengan percepatan akses dan ketersediaan obat dan vaksin, pengawalan pengembangan obat dan vaksin, serta peningkatan pengawasan. Selain itu, Badan POM juga berkomitmen untuk pengawalan obat beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat dan mutu produk, termasuk untuk obat dan vaksin yang digunakan pada pengobatan covid-19 dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat di masa pandemi covid-19.

Kepala Badan POM Penny Lukito menegaskan bahwa Badan POM siap melakukan pendampingan teknis aspek regulatori dalam proses pengembangan vaksin covid-19.

"Badan POM akan memberikan fasilitasi percepatan proses untuk pengembangan dan penelitian vaksin tersebut ,yaitu percepatan sertifikasi CPOB dengan clinical batch (produksi skala kecil untuk uji klinik) dalam waktu maksimal 7 Hari Kerja (HK), penerbitan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik dalam waktu maksimal 4 HK, dan penerbitan Izin Penggunaan masa Pandemi dengan skema Emergency Use Authorization (EUA) dalam waktu maksimal 20 Hari Kerja," kata Penny. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya