Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tidak Potong Dana BOS Madrasah

Syarief Oebaidillah
08/9/2020 19:10
Komisi VIII DPR Minta Kemenag Tidak Potong Dana BOS Madrasah
Menteri Agama Fachrul Razi dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/6).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

Kementerian Agama (Kemenag) diminta tidak memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk lembaga pendidikan keagamaan , madrasah, dan pondok pesantren semasa pandemi covid-19.

Untuk itu, rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi , Selasa (8/9) sepakat mengembalikan pemotongan BOS senilai Rp890 miliar untuk digunakan pada fungsi semula.

"Bayangkan madrasah itu tidak ada pandemi saja terseok-seok, apalagi ada pandemi. Yang viral seolah-olah Komisi VIII setuju dengan pemotongan itu," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam raker.

Baca juga: Wamenag Minta Masyarakat tidak Salah Paham Soal Dai Bersertifikat

Dia menegaskan sejak awal Komisi VIII DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran BOS untuk lembaga pendidikan keagamaan. 
Menurutnya Kemenag tidak kooperatif karena berjanji tidak memotong dana BOS. Yandri mencontohkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengelola dana BOS dan tidak memotongnya selama pandemi.

Senada , Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengutarakan pihaknya menerima banyak pesan singkat yang menyebutkan dana BOS untuk sekolah keagamaan dipotong Rp100 ribu.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sekarang sudah ada alternatif lain untuk melakukan penghematan anggaran tanpa memotong dana BOS. Menag sepakat dana BOS dikembalikan.

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin menjelaskan pemotongan dana BOS harus dilakukan karena ada perintah untuk menghemat anggaran hingga Rp2,6 triliun.

"Untuk bidang pendidikan saja harus menghemat Rp2 triliun. Kami tidak sehari dua hari membahas soal itu. Kami berkali-kali diskusi dengan Bappenas, tidak ada pilihan lain," ungkapnya seraya menambahkan saat itu tidak ada pilihan selain memotong dana BOS, tapi sekarang sudah ada pos lain yang bisa dipotong alokasi dananya.

"Kami akan membahas dengan Menteri Keuangan," kata Kamarudin.

Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR juga mengkritik Menag untuk tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dengan sejumlah lontaran tentang radikalisme bagi penghafal Alquran dan good looking yang menjadi polemik di masyarakat. " Kami minta dengan hormat pak Menag tidak lagi memunculkan kegaduhan publik," pungkas Yandri. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya