Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Kementerian Agama (Kemenag) diminta tidak memotong dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk lembaga pendidikan keagamaan , madrasah, dan pondok pesantren semasa pandemi covid-19.
Untuk itu, rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi , Selasa (8/9) sepakat mengembalikan pemotongan BOS senilai Rp890 miliar untuk digunakan pada fungsi semula.
"Bayangkan madrasah itu tidak ada pandemi saja terseok-seok, apalagi ada pandemi. Yang viral seolah-olah Komisi VIII setuju dengan pemotongan itu," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam raker.
Baca juga: Wamenag Minta Masyarakat tidak Salah Paham Soal Dai Bersertifikat
Dia menegaskan sejak awal Komisi VIII DPR tidak menyetujui pemotongan anggaran BOS untuk lembaga pendidikan keagamaan.
Menurutnya Kemenag tidak kooperatif karena berjanji tidak memotong dana BOS. Yandri mencontohkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengelola dana BOS dan tidak memotongnya selama pandemi.
Senada , Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengutarakan pihaknya menerima banyak pesan singkat yang menyebutkan dana BOS untuk sekolah keagamaan dipotong Rp100 ribu.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan sekarang sudah ada alternatif lain untuk melakukan penghematan anggaran tanpa memotong dana BOS. Menag sepakat dana BOS dikembalikan.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Prof Kamaruddin Amin menjelaskan pemotongan dana BOS harus dilakukan karena ada perintah untuk menghemat anggaran hingga Rp2,6 triliun.
"Untuk bidang pendidikan saja harus menghemat Rp2 triliun. Kami tidak sehari dua hari membahas soal itu. Kami berkali-kali diskusi dengan Bappenas, tidak ada pilihan lain," ungkapnya seraya menambahkan saat itu tidak ada pilihan selain memotong dana BOS, tapi sekarang sudah ada pos lain yang bisa dipotong alokasi dananya.
"Kami akan membahas dengan Menteri Keuangan," kata Kamarudin.
Dalam kesempatan itu, Komisi VIII DPR juga mengkritik Menag untuk tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat dengan sejumlah lontaran tentang radikalisme bagi penghafal Alquran dan good looking yang menjadi polemik di masyarakat. " Kami minta dengan hormat pak Menag tidak lagi memunculkan kegaduhan publik," pungkas Yandri. (H-3)
BWA menawarkan kerja sama kepada Kemenag untuk pelatihan yang diberi title "Memilih dan Menata Sound System Masjid Tersertifikasi".
KEMENTERIAN Agama RI dengan meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai wajah baru pendidikan Islam yang lebih humanis, inklusif, dan spiritual.
Pelaku menjual tambahan kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi, yang seharusnya dipakai untuk mempercepat antrean.
Nikah massal digelar sebagai salah satu upaya membantu masyarakat kurang mampu dan upaya menekan jumlah nikah siri yang tergolong banyak di Kalsel.
AMPHURI juga mendorong DPR dalam pembahasan RUU perubahan UU tersebut agar memperhatikan keberlangsungan usaha PPIU dan PIHK.
KPK mengonfirmasikan telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Taj Yasin menjanjikan hadiah bagi santri-santri asal Jawa Tengah yang bisa meraih juara pada ajang nasional di Sulawesi Selatan.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Dia juga membangun kedekatan emosional dengan semua santri agar mereka patuh, disiplin dan menjauhi hal negatif yang bisa merusak masa depan mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved