Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Masyarakat Diminta Waspada Klaster Kantor dan Keluarga

Nur Azizah
07/9/2020 12:14
Masyarakat Diminta Waspada Klaster Kantor dan Keluarga
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di komplek Balai Kota Semarang setelah 20 ASN dinyatakan positif covid-19.(ANTARA/Aji Styawan)

PRESIDEN Joko Widodo mewanti-wanti masyarakat agar mewaspadai klaster keluarga dan kantor. Dua klaster itu berpotensi menularkan covid-19.

"Perlu saya sampaikan, hati-hati yang namanya klaster kantor. Yang kedua, klaster keluarga. Ini harus selalu diingatkan," kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (7/9).

Jokowi menyebut petugas dan masyarakat selalu fokus pada penularan di tempat-tempat umum. Seperti, pasar, sekolah, dan transportasi pubik.

Baca juga: Jokowi Minta Pengujian Covid-19 Merata

"Tapi kita lupa bahwa sekarang kita harus hati-hati di klsster yang tadi saya sampaikan, kluster keluarga. Karena di rumah kita sudah merasa aman. Justru di situlah, yang kita harus hati-hati," ujarnya.

Karena itu, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak lupa mematuhi protokol kesehatan. Ini penting untuk menghindari covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan protokol kesehatan yang harus diterapkan di perkantoran. Beberapa di antaranya ialah membentuk tim Satgas Covid-19 di internal perkantoran dan pembatasan jumlah pekerja paling banyak 50%.

Kemudian, penyesuaian hari kerja, jam kerja, shift kerja, dan sistem kerja melalui pengaturan jam kerja dengan jeda minimal tiga jam. Lalu, membuat aturan khusus terkait penggunaan fasilitas pekerja dan mewajibkan seluruh pekerja dan tamu atau pengunjung menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik