Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH organisasi mendesak Menteri Kesehatan untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan yang terkatung-katung selama dua tahun.
“Melambatnya proses revisi memperlihatkan bahwa pemerintah tidak wawas dalam urgensi pengendalian konsumsi rokok.
Pandemi harusnya jadi momen tepat mengingat adanya hubungan erat antara rokok dan infeksi serta komorbiditas covid-19,” ungkap Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Tubagus Haryo Karbyanto dalam pernyataan tertulis, kemarin.
Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sally Aman Nasution mengatakan prevalensi penyakit tidak menular (PTM) di Indonesia semakin hari semakin meningkat. “Pemerintah diharapkan berkomitmen untuk menurunkan PTM di Indonesia yang banyak terkait dengan konsumsi rokok,” tuturnya. (Aiw/H-3)
BRIN menilai pendekatan kebijakan berbasis risiko menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara kontribusi ekonomi industri olahan tembakau dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Kemasan polos mempersulit pengawasan, mempermudah pemalsuan, dan membuat konsumen kesulitan membedakan produk asli dan ilegal.
Tekanan kebijakan yang terus menghantam Industri Hasil Tembakau (IHT) membuat banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan IHT nasional yang berkeadilan.
Anggoya Baleg DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto, menyoroti absennya komoditas tembakau dalam daftar sektor potensial untuk hilirisasi yang dipaparkan pemerintah.
Sejumlah tokoh masyarakat dan wakil rakyat menyoroti masuknya agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dalam regulasi yang disusun oleh Kementerian Kesehatan
Industri tembakau dilemahkan oleh regulasi yang tumpang tindih dan konflik antar kebijakan, yang membuat petani semakin tertekan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved