Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Nadiem: Hibah Hak Paten Merdeka Belajar dalam Proses Transisi

Atikah Ishmah Winahyu
27/8/2020 13:04
Nadiem: Hibah Hak Paten Merdeka Belajar dalam Proses Transisi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim memberikan paparan dalam Live Streaming Kuliah Umum Media Indonesia.(MI/Agus Mulyawan)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan polemik hak paten Merdeka Belajar sudah selesai. Hal itu ditandai dengan dihibahkannya merk dagang dan merk jasa tersebut oleh PT Sekolah Cikal ke Kemendikbud tanpa kompensasi apa pun.

“Jadi sekarang sedang melalui proses hukumnya/proses transisi hibah kepemilikan (hak paten) ke Kemendikbud,” ungkap Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan, ke depan, Kemendikbud akan memiliki hak paten tersebut namun bukan untuk dikomersialisasikan, tetapi untuk diberikan kembali kepada masyarakat sehingga semua pihak boleh menggunakannya.

Baca juga: Mahasiwa IPB University Pilih KKN di Ibu Kota

Nadiem pun berharap, masyarakat tidak akan lagi cemas dengan polemik ini.

“Kami memiliki merek dagang dan jasa itu agar pemerintah yang bisa menggaransi bahwa hak menggunakan Merdeka Belajar itu tidak dimiiki satu pihak saja untuk komersialisasi, karena kalau dibubarkan saja, kemungkinan diambil lagi oleh pihak yang lainnya, lalu kita akan mulai lagi dari nol,” tandasnya. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya