Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Anji Penuhi Panggilan Polda Metro

Tri Subarkah
10/8/2020 10:39
Anji Penuhi Panggilan Polda Metro
Anji saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (10/8)(MI/Tri Subarkah)

MUSIKUS sekaligus Youtuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hari ini, Senin (10/8).

Anji akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong terkait konten Youtube wawancara bersama Hadi Pranoto yang diunggahnya.

Anji datang ke Gedung Ditreskrimsus PMJ sekitar pukul 10.15 WIB dengan didampingi pengacaranya. Tidak banyak yang komentar yang dikeluarkan Anji. Namun ia mengatakan sudah siap diperiksa oleh penyidik.

"Kesiapannya, ya siap. Nanti abis ini kita kasih keterangan," kata Anji singkat, Senin (10/8).

Baca juga: Teliti Covid-19, RSPAD Dapat Rekor Muri

Sebelumnya, Senin (3/8) lalu, Anji dan Hadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Menurut Muannas, konten wawancara Anji dengan Hadi mendapat tentangan dari banyak pihak.

"Pendapat yang disampaikan si profesor itu ditentang pertama adalah menyangkut tentang swab dan rapid test. Dikatakan di situ, dia punya metode dan uji yang jauh lebih efektif yang dia namakan dengan digital teknologi itu biayanya cukup Rp10-20 ribu," papar Muannas.

Dalam pelaporannya saat itu, Muannas membawa barang bukti berupa transkrip percakapan wawancara antara Anji dengan Hadi. Selain itu, turut dibawa juga tangkapan layar (screenshot) serta satu buah flashdisk berisi video tersebut.

Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 3 Agustus 2020. Adapun tindak pidana yang dilaporkan adalah tindak pidana bidang ITE dan atau menyebarkan berita bohong sesuai ketentuan Pasal 28 Ayat (1) Jo Pasal 45A UU No. 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan 15 UU No.1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat PMJ Kombes Yusri Yunus mengatakan surat pemanggilan Anji telah dilayangkan pada hari Jumat (7/8). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik