Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Nadiem Izinkan Sekolah Daerah Terpencil Belajar Tatap Muka

Atikah Ishmah Winahyu
09/8/2020 21:33
Nadiem Izinkan Sekolah Daerah Terpencil Belajar Tatap Muka
Ilustrasi(Antara)

PEMERINTAH akhirnya memperbolehkan sekolah yang berada di zona hijau dan kuning untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah selama masa pandemi covid-19. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, zona hijau dan kuning sebagian besar berada di daerah tertinggal, terluar, dan terpencil (3T) di Indonesia yang kesulitan melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"88 persen dari daerah 3T di Indonesia sangat sulit untuk bisa melakukan PJJ itu ada di zona kuning dan hijau," kata Nadiem dalam pernyataan yang diterima Media Indonesia, Minggu (9/8).

 

Baca juga: Kemendikbud Susun Modul Pembelajaran di Rumah Bagi PAUD dan SD

 

Nadiem melanjutkan, oleh sebab itu pemerintah mengizinkan daerah 3T di zona hijau dan kuning untuk melakukan pembelajaran tatap muka agar tidak tertinggal dengan sekolah lain. Namun, dia menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan komite sekolah. Kunci dimulainya pembelajaran tatap muka ada pada orang tua siswa.

"Bahkan kalau sekolah itu mau melakukan tatap muka dan sudah akan membuka, masing-masing orang tua anak boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman," tuturnya.

Bagi siswa yang orang tuanya tidak setuju melakukan pembelajaran tatap muka, juga dapat melanjutkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kemudian, bagi sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, wajib menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Masing-masing rombongan belajar hanya diperbolehkan maksimal 50 persen dari kapasitas kelas, sehingga sekolah harus melakukan rotasi shifting.

"Tidak ada lagi aktivitas kantin, berkumpul, ekstrakurikuler yang akan ada resiko interaksi antara masing-masing rombel. Hanya boleh sekolah, langsung pulang setelah sekolah," tegasnya.

Tak lupa para warga sekolah juga wajib memakai masker dan mematuhi berbagai macam aturan yang ketat. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya