Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PRESIDEN Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menyatakan instruksi tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Jokowi dalam menekan wabah covid-19.
"Inpres ini membuktikan keseriusan pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19," ucap Dini, Jumat (7/8).
Ia menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir soal instruksi penegakan hukum tersebut. Pasalnya, sanksi hanya diberikan kepada yang melanggar protokol kesehatan.
Melalui Inpres itu, imbuh Dini, diharapkan masyarakat, pelaku usaha, dan pengelola fasilitas umum dapat lebih tertib dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker dan menjaga jarak
"Masyarakat tidak perlu resah dengan Inpres ini, karena tujuan Inpres ini adalah justru untuk menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Sanksi hanya diberikan kepada pihak yang melanggar protokoler kesehatan yang sudah disosialisasikan dan dijelaskan kepada masyarakat," ucap Dini.
Baca juga : Update Covid-19, Kasus Positif Bertambah 2.473 Orang
Ia juga menjelaskan Inpres diterbitkan untuk memberikan landasan hukum bagi upaya penanganan pandemi dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam Inpres tersebut, Presiden menginstruksikan seluruh menteri, Polri, TNI, dan jajaran pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan covid-19.
Inpres itu juga disebut sekaligus menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memasifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dan menetapkan kewajiban masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan sekaligus menetapkan sanksi bagi pelanggar. Sanksinya bisa diatur masing-masing daerah.
"Sanksi dapat disesuaikan dengan kearifan lokal masing-masing daerah," ujar Dini. (OL-7)
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
KASUS covid-19 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami peningkatan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau agar masyarakat tetap waspada.
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Tahun 2020, sepasang peneliti India mengklaim lockdown global selama pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan suhu permukaan bulan.
Jumlah wisman yang datang langsung ke Bali pada Januari-November 2023 sebanyak 5.782.260 kunjungan, sementara pada periode yang sama tahun 2019 sebanyak 5.722.807 kunjungan.
KETUA Satgas Covid-19 PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Erlina Burhan mengungkapkan bahwa human metapneumovirus atau HMPV tidak berpotensi menjadi pandemi seperti yang terjadi pada covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved