Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo, pada Selasa (4/8), menandatangani Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Melalui inpres tersebut, kepala negara menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah untuk segera menyusun dan menetapkan peraturan gubernur/bupati/wali kota yang berisikan kewajiban-kewajiban masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat.
Regulasi tersebut harus memuat sanksi terhadap para pelanggar, baik perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.
"Sanksi sebagaimana dimaksud berupa teguran lisan atau teguran tertulis, kerja sosial, denda adminiscratif atau penghentian atau penutupan sementara penyelenggaraan usaha," tulis aturan tersebut.
Baca juga : Penurunan 28 % Kasus Kumulatif Kematian Covid-19 di Tanah Air
Dalam pelaksanaan penyusunan peraturan, Presiden menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memberikan pedoman teknis dan pendampingan kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota.
Demi mengefektifkan peraturan yang telah dibuat pemerintah daerah, presiden meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk memberikan dukungan penuh kepada gubernur, bupati/wali kota guna melakukan pengawasan protokol kesehatan di masyarakat.
Kapolri juga diminta bekerja sama dengan Panglima TNI menggiatkan patroli untuk mengawasi kedisiplinan masyarakat.
Selain itu, tugas lain yang diberikan kepada kapolri ialah melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian covid-19 serta mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan. (OL-7)
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved