Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS perdagangan orang yang menimpa Anak Buah Kapal (ABK) sudah sering terjadi. Namun, layaknya fenomena gunung es, banyak kasus yang tidak terlaporkan.
Menurut Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Destri Handayani, berbagai tantangan harus dihadapi untuk menangani persoalan ini.
Antara lain masih harus ditingkatkannya pemahaman anggota Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP TPPO) mengenai apa yang dikategorikan sebagai TPPO dan tidak.
"Selain itu, layanan bagi korban, khususnya terkait rehabilitasi dan reintegrasi, belum terintegrasi antarkementerian/lembaga. Tantangan lainnya yaitu masih adanya lembaga teknis yang belum terlibat dalam keanggotaan Gugus Tugas PP-TPPO," ungkap Destri dalam keterangan resmi, Selasa (28/7).
Baca juga: KKP Berkomitmen Tindak Tegas Pelaku Illegal Fishing
Menurutnya, KPPPA bersama anggota GT PP-TPPO telah memiliki berbagai peluang untuk menyempurnakan kebijakan dalam upaya pencegahan dan penanganan TPPO pada sektor perikanan. Di antaranya keberhasilan dalam menangani kasus TPPO modus ABK di Benjina, terutama dalam memperjuangkan hak restitusi korban (oleh LPSK).
Upaya lain adalah melakukan revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 untuk menambah keanggotaan GT, dengan K/L terkait ABK, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Bakamla.
Selain itu adalah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) PP-TPPO 2020-2024 dengan memberikan perhatian khusus pada TPPO di sektor perikanan, merevisi SOP pelayanan dengan memasukkan layanan korban TPPO bagi saksi dan/atau korban laki-laki, dan mengintegrasikan program pemberdayaan di beberapa K/L untuk mendukung upaya reintegrasi.
"Serta menggelar webinar dalam rangka peringatan Hari Dunia Antiperdagangan Orang bagi para ABK," katanya.
Destri menyebut kasus perdagangan orang yang terjadi di sektor perikanan paling tinggi dialami ABK yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah yaitu sebanyak 230 korban. Kemudian disusul Jawa Barat 95 korban, Sulawesi Selatan 21 korban, DKI Jakarta 18 korban, serta Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat masing-masing 10 korban.
Destri juga mengungkapkan berdasarkan data Bareskrim Polri pada 2015-2019, hanya ada 4 korban modus perdagangan orang yang melibatkan ABK. Destri percaya, pada 2020 itu, angka tersebut meningkat pesat.
“Jika melihat data International Organization for Migration (IOM) pada 2011-2020, terdapat sekitar 2.334 korban TPPO ABK, khusus pada 2015, ada pelonjakan korban TPPO yang tinggi. Sekitar 19,4% atau 458 orang korban berasal dari Indonesia," jelasnya.
"Indonesia merupakan negara tujuan TPPO ABK tertinggi. Hal ini kemungkinan disebabkan komitmen penanganan kasus di Indonesia relatif bagus dibandingkan negara lain yang menjadi tujuan ABK asal Indonesia,” pungkasnya.
Di sisi lain, Kepala Unit Penindakan Perdagangan Orang Bareskrim Polri Henry Prihantoko mengungkapkan beberapa hambatan yang dialami dalam proses penanganan perkara ABK. Di antaranya korban tidak mau melapor, korban tidak tahu dimana keberadaannya, masih ada di luar Indonesia, kurang atau hilangnya barang bukti, perbedaan sistem hukum antarnegara, dan terbatasnya kemampuan personil secara kuantitas atau kualitas.
Sementara itu, Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Goenaryo mengungkapkan peluang Indonesia dalam mengirim pekerja migran di sektor perikanan sangatlah besar. Hal ini karena tingginya permintaan dari luar negeri.
Sayangnya, hal itu tidak didukung kompetensi yang memadai dari para ABK.
“Tantangan lainnya yang harus dihadapi dalam mencegah dan menangani TPPO yaitu belum terintegrasinya sistem perekrutan ABK yang dilakukan antar K/L, termasuk sistem sertifikasi ABK untuk mencegah dan menangani TPPO di sektor perikanan," kata Goenaryo.
"Kondisi lokasi kerja para ABK yang berada jauh di tengah laut juga menjadi tantangan dalam melakukan pelaporan dan rescue secara cepat,” tandasnya. (OL-1)
MENTERI Luar Negeri RI, Sugiono, melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Uruguay, Omar Paganini.
DUA anak buah kapal (ABK) Geumseong 135 yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) hilang bersama dengan 8 orang lainnya sejak 8 November lalu.
Di akhir acara, para orangtua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite SKh Sang Timur juga tak mau ketinggalan. Mereka mempertontonkan kemampuan dan kekompakan mereka.
Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) KM Sabar Subur yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah dibawa ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kapal nelayan asal Rembang, KM Sabar Subur dengan 14 anak buah kapal (ABK) tenggelam di Perairan Kepulauan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Tim sar menghentikan pencarian 6 ABK KM Soneta yang tenggelam di Perairan Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved