Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan percepatan proses registrasi vaksin covid-19 untuk mendapatkan izin edar. Meskipun demikian, seperti vaksin lainnya, setiap produksi vaksin yang akan mendapatkan izin edar harus melalui tahapan pengembangan.
Direktur Registrasi Obat BPOM Lucia Rizka Andalusia mengatakan, tahapan-tahapan yang harus dilalui agar suatu vaksin mendapatkan izin edar. Diantaranya tahapan pengembangan di labolatorium untuk mendapatkan vaksin sesuai dengan virusnya.
"Tahapan itu dimulai dari tahap pengembangan di labolatorium untuk mendapatkan vaksin sesuai dengan virusnya. Kemudian, masuk tahap pengujian pra-klinik pada hewan," kata perempuan yang akrab disapa Rizka kepada Media Indonesia, Senin (27/7).
Menurutnya, pada tahap pra-klinik tentunya harus dinyatakan aman dan sudah dapat memberikan respon pembentukan antibodi.
"Vaksin itu kan membentuk antibodi untuk pertahanan tubuh. Jadi dia harus dibuktikan dulu di hewan dia sudah membentuk antibodi, baru masuk ke manusia atau uji klinik," sebutnya
Dia menjelaskan uji klinik terdiri dari tiga fase. Dimana fase pertama, populasi atau jumlah subjeknya lebih sedikit dari fase selanjutnya, yakni sekitar 50-200. Di sini vaksin dilihat keamanan dan khasiatnya dalam membentuk antibodi.
Baca juga : Komite Etik Beri Izin Uji Coba Vaksin Covid-19
"Kalau sudah terlihat baru dia masuk ke fase 2. Fase dua jumlah subjeknya lebih banyak, sekitar 500-an," ujarnya.
Selanjutnya vaksin ini akan dimasukkan ke dalam tubuh manusia untuk membentuk antibodi. Antibodi ini akan memproteksi terhadap virus yang masuk.
"Antibodi yang terbentuk harus cocok dengan antibodi yang untuk mempertahankan dari virus covid-19 ini. Itulah melalui uji klinik," paparnya.
Berikutnya apabila sudah terbukti dapat membentuk antibodi, maka dilanjutkan untuk didaftarkan agar mendapatkan izin edar. Selain uji klinik untuk mendapatkan khasiat keamanan, dibutuhkan juga data mutu.
Vaksin ini harus diproduksi secara GMT (geometric mean titer) sehingga mutunya dapat dijamin. Nanti ada pengujian mutunya. Misalnya kemurniannya, adanya cemaran, dan sebagainya.
"Jadi mutu, khasiat, keamanannya, diuji. Baru menjadi data untuk izin edar," pungkasnya. (OL-7)
Cacar api bisa muncul saat imun menurun, terutama usia 50+. Ketahui waktu tepat vaksin herpes zoster (Shingrix), dosis, manfaat, dan siapa yang perlu konsultasi.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Vaksin yang sedang diuji adalah V181-005, sebuah formulasi baru yang berpotensi memberikan perlindungan yang lebih cepat dan efisien.
Lucia menjelaskan ketika terjadi bencana banyak orang yang terkena luka bisa karena seng, paku, dan sebagainya maka diberikan serum anti tetanus, untuk mencegah infeksi.
Kanker serviks saat ini merupakan penyakit penyebab kematian nomor 2 di Indonesia.
Pneumonia merupalan penyebab utama kematian pada balita, yang menurunkan fungsi alveolus pada paru-paru.
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved