Zona Kuning Bisa Jalankan Kegiatan Pendidikan Tatap Muka

Andhika Prasetyo
27/7/2020 18:57
Zona Kuning Bisa Jalankan Kegiatan Pendidikan Tatap Muka
Ruangan kelas di sekolah disemprot cairan disinfektan(Antara/Aprilio Akbar)

PEMERINTAH memutuskan untuk memberi izin kepada sekolah di zona kuning untuk melaksanakan aktivitas pendidikan secara tatap muka.

Namun, pihak sekolah bersama pemerintah daerah setempat harus terlebih dulu menerapkan prakondisi dan melakukan simulasi demi mencegah munculnya klaster di lingkungan pendidikan tersebut.

"Harus diukur kapan waktu yang tepat untuk membuka kegiatan di sekolah. Kalau kondisi memungkinkan, semua pihak dalam satu daerah itu mampu membuka tanpa menimbulkan kasus, kita akan pertimbangkan untuk melakukan kegiatan pendidikan tatap muka," ucap Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Senin.

Pada pekan keempat di Juli, satgas mencatat peningkatan zona merah dari 6,81% atau 35 kabupaten/kota menjadi 10,31% atau 38 kabupaten/kota

Baca juga : Tembus 100 Ribu, Jubir Satgas Covid-19: Indonesia Masih Krisis

Kenaikan juga terjadi untuk zona oranye dari sebelumnya 32,8% atau 169 kabupaten/kota menjadi 35,99% atau 185 kabupaten/kota.

"Ini jelas bukan kabar yang menggembirakan dan perlu jadi perhatian kita bersama," tuturnya.

Bahkan, menurutnya, ada 14 kabupaten/kota yang konsisten berada di zona merah selama tiga pekan berturut-turut.

"Masyarakat bersama pemda harus lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan agar kondisi bisa membaik," ucap Wiku. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya