Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ombudsman Libatkan BIN Awasi Tambang Ilegal di Indonesia

M. Iqbal Al Machmudi
15/7/2020 14:25
Ombudsman Libatkan BIN Awasi Tambang Ilegal di Indonesia
Tambang ilegal/liar menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian materia yang besar.(Dok MI)

KETUA Ombudsman RI (ORI), Amzulian Rifai, menegaskan tidak ada prioritas pengawasan tambang ilegal di wilayah manapun termasuk calon Ibu Kota baru Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam temuan Ombudsman kegiatan tambang ilegal juga ditemukan di dekat calon Ibu Kota Baru kawasan Tahura, Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

"Perhatian Ombudsman mestinya semua prioritas, sehingga tidak ada pilih-pilih dalam melakukan pengawasan penambangan ilegal," kata Amzulian saat konferensi pers secara daring, Rabu (15/7).

Keseriusan Ombudsman dalam melakukan pengawasan tambang ilegal dengan menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan pihak kepolisian di daerah.

"Supaya berkenan menindaklanjuti karena pada akhirnya ini menunjukkan kerja sama kita, kalau berharap pada Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Irwasum ( Inspektur Pengawasan Umum Polri) saja gak tuntas," ujar Amzulian.

Oleh karena itu perlunya pengawasan baik dari pemerintah serta masyarakat sekitar. "Perlunya gerakan bersama, kalau gerakan bersama terjemahannya semua jadi prioritas," cetusnya.

Sementara itu, Anggota Ombudsman, Laode Ida, mengatakan tambang ilegal menyebabkan kerugian untuk negara maupun anak cucu di masa depan.

"Menunjukan ada kerugian siginifikan akibat kegiatan pertambagan ilegal baik secara materi kerugian negara maupun kerugian di masa depan generasi kita dan masyarakat kita," ujarnya.

Menurut Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) jumlah penambang baik legal maupun ilegal di Indonesia sebanyak 3,6 juta orang yang dibagi sebagai penambang emas berjumlah 1,2 juta orang, dan sisanya merupakan penambang batuan, minyak, batu bara, timah, galena, tembaga, dan lainnya.

"Sehingga kita harus melakukan gerakan bersama tentu diwadahi oleh tim yang mengintegrasikan semua elemen yang melakukan pengawasan," pungkas Laode. (OL-13)

Baca Juga: Disiplin Warga Kendor, Positif Covid-19 di Sumsel Naik 13 Persen



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya